Geger 12 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Video Call Sekz Pria

Geger 12 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Video Call Sekz Pria

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar mengaku mendapat teror video call sex (VCS) dari pria tidak kenal. Mahasiswi korban teror VCS itu lalu melapor ke polisi.

Salah satu korban yakni mahasiswi berinisal F (19). F menceritakan, mulanya ada pesan masuk ke gawainya dari nomor tidak dikenal. Dalam pesannya, nomor tersebut mengaku bernama Wisnu.

"Saya ditelepon video call di waktu yang berbeda, pertama 13 September 2020, tapi pas yang pertama dia cuma chat, dia bilang 'siang', saya balas siapa, dia bilang Wisnu. Setelah itu saya cuekin," ujar F kepada detikcom, Rabu (23/9).

Pada Jumat (18/9), F menerima panggilan video call dari nomor yang mengaku Wisnu. Saat panggilan itu diterima, hal tak terduga didapat. Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya. F mengatakan tiga temannya juga menerima VCS dari nomor yang tidak dikenal.

"Dikasih lihat alat kelamin. Akhirnya temanku ini dia screenshot baru dia kasih masuk di grup, dia tanya kamu kenal ini nomor? Dia cerita, weh, dia kasih lihat saya alat kelamin, nah dari situ mi, ada sekitar 4 orang ternyata dia VC," ungkap F.

Rupanya, teror VCS itu tak hanya didapat oleh 3 teman F. Tapi, ada 7 teman F lainnya yang mendapatkan teror VCS dengan nomor berbeda.

"Tapi pakai nomor berbeda. 7 Orang temanku sama nomornya, saya ji sendiri beda," ucap F.

Para mahasiswi itu kemudian mengaku LBH Apik Sulawesi Selatan yang ikut membantu menjembatani untuk memproses hukum. Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar mengatakan, dari data yang mereka terima, ada 12 korban yang diduga mendapat teror VCS.

"Kemarin itu mereka sempat mengajukan ada 12 korban, cuma yang datang kepada kami ada tiga orang," kata staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar kepada detikcom, Sabtu (26/9).

Sementara itu, rekan Nurhikmah di LBH Apik Sulawesi Selatan, Andi Fajri Wahyuningsi, korban F mulanya enggan melaporkan kasus yang dialaminya. Namun, karena terus didorong akhirnya F mau membuat laporan.

"Cuma kami push, kami sudah komunikasi lagi dengan si F bahwa untuk kasus seperti ini kan kekerasan seksual, dan itu akan berulang, apalagi kita sudah sampaikan, yang menjadi pelaku itu orang-orang terdekatnya," kata Andi Fajri.

Mahasiswi F dan sejumlah korban lainya resmi melaporkan pria peneror video call sex kepada Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Sabtu (26/9/2020), mereka didampingi oleh dua orang staf pelayanan hukum LBH Apik Sulawesi Selatan, yakni Nurhikmah Kasmar dan Andi Fajri Wahyuningsi. Mereka menyebut pengaduan tersebut telah diterima setelah polisi sebelumnya lebih dulu meminta mahasiswi F sebagai korban utama dihadirkan.

"Iya memang tadi sempat tersendat di SPKT karena saksi-saksi (korban) yang hadir ini tidak ada bukti tertulisnya kayak bukti screenshot video call, dia ndag punya. Makanya tadi petugasnya sarankan karena ada 1 (yakni F) yang punya bukti dia screenshot bahwa memang benar ada video yang dikirimkan yang tidak senonoh," kata Nurhikmah yang ditemui wartawan setelah melapor.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita