Gatot Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Dekat dengan Gerakan 212?

Gatot Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Dekat dengan Gerakan 212?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan bahwa hanya Presiden Joko Widodo yang tahu apa alasan Jenderal Gatot Nurmantyo dicopot dari jabatan Panglima TNI.

"Soal dicopotnya GN (Gatot Nurmantyo) dari Panglima (TNI) itu yang tahu presiden," kata Ujang saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (26/9).

Menurut Ujang, apakah Gatot dicopot karena ajakannya menonton film G30S/PKI bisa saja benar, tetapi bisa juga tidak.

Namun, kata Ujang, isu yang beredar menyebut pencopotan dilakukan karena Gatot dengan gerakan 212.

"Apakah dicopot karena ajakan menonton film G 30 PKI, bisa iya dan bisa juga tidak. Namun isu yang beredar karena GN dekat dengan gerakan 212. Ketika itu 212 membuat Jokowi bingung," ungkap Ujang.

Terkait isu kebangkitan PKI gaya baru yang diembuskan Gatot, Ujang menilai hal tersebut bisa jadi benar adanya.

Namun, kata Ujang, jangan sampai isu ini dijadikan mainan politik. Melainkan harus diwaspadai dan diantisipasi sejak dini.

"Kebangkitan PKI gaya baru bisa jadi benar adanya. Namun jangan dijadikan mainan politik. Harus diwaspadai dan diantisipasi," kata Ujang.

Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menambahkan dalam politik semua mungkin, termasuk bila ada yang berpendapat manuver Gatot merupakan playing victim terkait kepentingan politik seperti Pilpres 2024.

Ujang berpandangan bahwa hal ini semuanya soal momentum. Termasuk isu PKI, yang di Bulan September ini seksi bagi publik.

"Mungkin-mungkin saja, di politik semua mungkin. Ini kan soal momentum, isu PKI apalagi di bulan September sangat seksi bagi publik," jelas Ujang.

Seperti ramai diberitakan Jenderal Gatot Nurmantyo sempat mengklaim dicopot dari jabatan Panglima TNI terkait instruksinya mengajak menonton film G30S/PKI. Namun, belakangan Gatot menyangkal pencopotannya terkait ajakan nonton film G30S/PKI, dan menyebut hal tersebut merupakan persepsi publik. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita