GELORA.CO - Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang bernama Alpin Adrian (Alfin Andrian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandar Lampung.
Penyerangan tersebut terjadi di acara Wisuda Tahfidz di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Pasca kejadian ini, di sosial media akun-akun yang disinyalir para buzzeRp menyebarkan foto editan Alfin Andrian yang memegang bendera kalimat tauhid untuk menyudutkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
"Jejak digital, membutikan siapa penyerang Syech Ali Jaber #WaspadaEksHTI," kicau akun twitter @TIARA2796.
Jejak Digital memang menyakitkan Ternyata Oh Ternyata Yg menusuk Syekh Ali Jaber justru Kadrun Radikal..
— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) September 15, 2020
Apa tanggapan Petinggi Kadrun tentang hal ini ?? pic.twitter.com/k4epMvfTjl
@hnurwahid coba kasih komentar jejak digital kadal gurun hti ini yang menusuk syekh ali jaber.
— Riffi Riffi (@riffirifzaldi) September 15, 2020
..periksa daftar kader pki, eh pks kau itu. jangan jangan ini operasi kontra intelijen kelen...
..mungkin istilahnya, maling teriak maling... pic.twitter.com/eBz3jsm9gX
Padahal dalam foto asli yang diposting akun facebook si Alfin Andrian tidak terdapat atribut bendera kalimat tauhid.
Berdasarkan penelusuran, bukan cuma satu dua buzzeRp yang memposting foto editan tersebut.
Aktivis Muhamamdiyah Mustofa Nahrawardaya menyebut para buzzeRp ini berani memposting foto editan karena mereka merasa kebal gak bakal kena jerat hukum.
"Loe @devy215 kalau oposisi pasti dah membusuk di penjara," ujar Mustofa Nahrawardaya kepada akun yang masih memposting foto editan tsb.
Loe @devy215 kalau oposisi pasti dah membusuk di penjara. pic.twitter.com/b4bg3IWKpM
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) September 15, 2020