GELORA.CO -Dokumen berisi 2.657 halaman yang disebut sebagai FinCEN Files telah menggegerkan dunia. Bagaimana tidak, dokumen tersebut merupakan catatan transaksi "uang kotor" di seluruh dunia yang nilainya mencapai 2 triliun dolar AS atau sekitar Rp 28.000 triliun.
Dalam dokumen yang bocor tersebut ada sekitar 2.100 suspicious activity reports (SAR) atau laporan aktivitas mencurigakan. SARS adalah bukti yang bank kirimkan ke pihak berwenang ketika mereka mencurigai pelanggan yang berbuat kriminal.
Secara hukum, dimuat bank harus tahu siapa klien mereka. Selain itu, mereka juga sebisa mungkin memiliki bukti aktivitas kriminal klien jika ingin berhenti memindahkan uang tunai.
Dimuat BBC pada Senin (21/9), FinCEN Files menunjukkan beberapa bank raksasa mengizinkan aktivitas kriminal dengan memindahkan "uang kotor" ke seluruh dunia.
"FinCEN Files adalah wawasan tentang apa yang bank ketahui mengenai arus besar uang kotor di seluruh dunia," ujar Fergus Shiel dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Pada awalnya, dokumen SAR dibocorkan ke situs Buzzfeed dan dibagikan ke ICIJ yang selama ini juga menangani Panama Papers dan Paradise Papers.
Disebut FinCEN karena dokumen itu ternyata sudah diserahkan ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS atau FinCEN. Di mana dokumen yang bocor itu hanya sebagian kecil transaksi antara tahun 2000 hingga 2017.
Di dalam dokumen tersebut juga muncul bocoran bahwa HSBC telah mengizinkan penipu untuk memindahkan jutaan dolar "uang kotor" di seluruh dunia, bahkan setelah mereka mengetahui kejahatan tersebut.
Deutsche Bank juga disebut memindahkan uang hasil pencucian bagi kelompok teroris hingga pengedar narkoba.
FinCEN Files juga menyebut, JP Morgan membantu seorang bos mafia Rusia, Semion Mogilevich, untuk memindahkan uangnya sebesar 1 miliar dolar AS tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Mogilevich sendiri masuk dalam daftar 10 orang yang paling dicari oleh FBI. (Rmol)