GELORA.CO - Kabar mengenai seorang karyawan di perusahaan BUMN yang belum digaji selama tujuh bulan membuat Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid kaget.
Sebab, sebagai sebuah perusahaan, apapun itu wajib hukumnnya untuk membayar gaji karyawan.
“Masa karyawan enggak dibayar perusahaan, karyawan BUMN lagi kan. Wajib itu dibayar,” kata Abdul Wahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/9).
Alasan merugi karena hantaman wabah corona juga tidak bisa diterima Abdul Wahid sebagai alasan karyawan tidak digaji. Bagi politisi PKB itu, gaji karyawan tidak ada urusannya dengan manajemen.
Sebagai langkah konkret, Abdul Wahid mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera mengganti direktur utama dari perusahaan plat merat tersebut.
“Diganti aja direkturnya, mulai dari direktur umum sampai direktur perencanaan bisnisnya,” tegasnya.
Abdul Wahid semakin heran lantaran perusahaan yang merugi tersebut bergerak di bidang telekomunikasi. Di mana bidang ini sedang meraup untung besar di kala pandemi.
“Semua orang pakai telekomunikasi, pakai internet, masa sampai rugi enggak mungkin lah. Artinya pasti ada manajemen yang tidak capable,” tandasnya. (Rmol)