GELORA.CO - Politikus Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, menilai dukungan PDI Perjuangan pada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (MUALIM) pada Pilkada Sumatera Barat hanya sebatas pelengkap. Tanpa kehadiran banteng moncong putih, kata Guspardi, pasangan ini masih bisa maju sebagai pasangan calon.
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan bahwa syarat pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni (MUALIM) di kontestasi Pilkada 2020 Sumbar sudah cukup bahkan berlebih sekalipun tanpa dukungan PDIP. Pasalnya, dua partai besar di Sumbar sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ini, yakni Partai Amanat Nasional (10 Kursi) dan Partai Demokrat (10 kursi).
“Suara kedua partai pendukung pasangan ini sudah jauh melebihi dari yang dibutuhkan yaitu hanya 13 kursi. Jadi dukungan dari PDIP hanya sebagai tambahan dukungan saja,” kata Guspardi dalam keterangan persnya, Ahad, 6 September 2020.
Menurutnya, Mulyadi-Ali Mukhni tentu memiliki hitung-hitungan politis dan memahami kondisi di daerahnya sendiri soal bergabungnya PDI Perjuangan atau tidak dalam kontestasi Pilkada Sumbar.
Ia pun berujar, “Apakah pasangan ini ingin tetap mengambil dukungan dari PDI Perjuangan atau tidak itu semuanya kembali kepada paslon”.
Guspardi mengatakan pasangan ini Mulyadi-Ali Mukhni merupakan tokoh yang sarat Pengalaman. Mulyadi adalah anggota DPR RI tiga periode, sementara Ali Mukhni pernah menjabat wakil bupati dan dua periode menjadi Bupati di Padang Pariaman. "Berarti beliau sudah kenyang dengan asam garam masalah politik ini,” ujar Guspardi.
Tanpa PDI Perjuangan, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim) dinilai mampu melenggang dan bersaing dalam Pilkada 2020 ini. Sebab PAN dan Demokrat, lanjut Guspardi, telah menyumbang 20 kursi untuk mengusung calon pasangan ini, sementara syarat pencalonan hanya 13 kursi.
“Beliau lah yang lebih tahu untung rugi terhadap tambahan dukungan dari parpol lain. Sebab tanpa ada PDIP pun kan dia bisa jalan, tentu secara politis para paslon itu sendiri yang bisa memahami dan melakukan pemetaan serta menentukan dan menetapkan semuanya,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini. []