GELORA.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan tambahan anggaran Rp 350 miliar untuk pembangunan gedung utama yang terbakar. Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan tambahan anggaran itu baru untuk membangun fisik gedung.
"Biaya tambahan untuk gedung itu memang baru untuk gedung fisiknya saja, Rp 350 (miliar)," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI secara virtual di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Burhanuddin mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) masih melakukan inspeksi terhadap Gedung Kejagung yang terbakar. Menurutnya terkait dana total yang dibutuhkan membangun keseluruhan gedung masih diproses dari kementerian terkait.
"Itu juga belum dihitung oleh PU (Kementerian PUPR) karena baru hari ini Kementerian PU sedang melakukan inspeksi, menghitung apakah gedung ini bisa digunakan lagi atau tidak. Itu jadi masih menunggu pengembangan dari Kementerian PU," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, terkait pembangunan interior belum masuk dalam tambahan anggaran Rp 350 miliar. Dia menegaskan lagi tambahan anggaran itu diperkirakan hanya untuk pembangunan fisik gedung utama Kejagung.
"Kemudian itu juga belum termasuk nanti adalah interior itu belum termasuk, yang Rp 350 M adalah sarana untuk fisik, dan fisik juga itu belum pasti, karena Kementerian PU belum dapat menghitungnya," ucap Burhanuddin.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta penjelasan Burhanuddin soal penggunaan tambahan anggaran Rp 350 miliar. Asrul ingin ada gambaran lebih jelas soal peruntukan anggaran yang dipakai untuk pembangunan keseluruhan gedung yang terbakar.
"Saya mohon penjelasan apakah ini nantinya akan menjadi anggaran tahun pertama atau hanya dengan anggaran yang kalau nggak salah dengan Rp 350 miliar itu, itu gedung itu akan berdiri kembali. Saya belum mendapatkan gambaran juga dari apa yang disampaikan Pak Jaksa Agung. Itu kan anggaran fisik. Bagaimana dengan supporting sistemnya yang akan ada dalam gedung itu yang kemarin juga terbakar habis," ucap Arsul.
Diketahui, Kejagung meminta tambahan Rp 400 miliar untuk membangun kembali gedung utama yang mengalami kebakaran. Komisi III DPR menyetujui penambahan sebesar Rp 350 miliar.
"Usulan tambahan anggaran pada pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2021. Pada rapat kerja sebelumnya yaitu pada Senin tanggal 14 September 202, kejaksaan telah menyampaikan usulan tambahan untuk tahun 2021 yaitu sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali fisik, konstruksi, listrik gedung utama kejaksaan yang terbakar pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin secara virtual dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Komisi III DPR pun menyetujui adanya tambahan untuk pembangunan gedung utama Kejagung. Hanya saja, tidak seperti yang diajukan oleh Kejagung sebesar Rp 400 M, melainkan Rp 350 M.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyebut komisinya menyetujui penambahan anggaran ketiga instansi itu. Total anggaran untuk Kejagung menjadi Rp Rp 9,593 triliun untuk TA 2021.
"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar Rp 9,243 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar. Pagu APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Adies Kadir yang memimpin raker soal anggaran Kejagung, Polri, dan KPK hari ini.(dtk)