GELORA.CO - Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu diajukan oleh 13 pekerja Transjakarta yang mengklaim belum mendapatkan upah lembur sejak 2015.
Menanggapi hal tersebut, Sardjono justru mempertanyakan bukti laporan bahwa 13 karyawan tersebut sudah melakukan lembur.
"Kalau saya sih posisinya gini, saya sah-sah saja (dilaporkan ke polisi) karena mereka memperjuangkan hak ya. Tapi yang perlu diberitahu adalah mereka sampai detik ini enggak punya data, apa betul mereka masuk, lembur pada waktu-waktu itu," kata Sardjono saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Sardjono mengungkapkan, PT TransJakarta sendiri tidak memiliki data terkait kerja lembur yang dilakukan para karyawan tersebut. Karena itu, PT Transjakarta menolak untuk membayar upah lembur lantaran tidak ada bukti yang menyatakan para karyawan itu melakukan lembur.
"Kita juga di Transjakarta enggak punya datanya. Jadi kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp 287 juta, mau Rp 10 perak juga kalau enggak ada datanya kita bisa diketawain orang kan," papar Sardjono.
Dia menuturkan, pihak perusahaan telah melakukan mediasi dengan 13 karyawan itu. Bahkan, dalam pertemuan itu, Sardjono menyebut, PT Transjakarta sudah memberikan sejumlah solusi mengenai tuntutan 13 karyawan tersebut.
Namun, mereka menolak usulan itu. Karena itu, Sardjono menduga ada tujuan lain dari tuntutan 13 karyawan tersebut.
"Jadi saya juga enggak ngerti ya apa mereka tujuannya. Saya pikir enggak lah kalau tujuannya hanya lembur saja. Saya pikir mereka ada agenda-agenda yang lain untuk di TransJakarta," jelas dia.
Sardjono pun menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun dia menegaskan akan bertanggungjawab jika PT Transjakarta terbukti melakukan kesalahan, seperti yang dituntut oleh 13 karyawan tersebut.
"Kalau pembayaran ini adalah kesalahan, tanda tangan di atas materai, saya bayar. Jadi kesannya jangan kayak kita jahat, kita nggak mau bayar," pungkasnya. [rmol]