GELORA.CO - Rakyat akan semakin diingatkan adanya narasi bahwa ada penyakit yang lebih berbahaya dari Covid-19 seperti yang disampaikan oleh kelompok buzzer.
Hal itu disampaikan oleh peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata yang mengingatkan adanya narasi tersebut yang disampaikan oleh buzzer di saat awal kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Narasi tersebut kata Dian, akan kembali diingat oleh publik ketika Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan perppu untuk menunda pelaksanaan pilkada 2020 di tengah tak terkendalinya pandemi Covid-19.
"Jika ingin menunda pilkada maka jalurnya harus konstitusional. Apakah Pak Presiden mau menerbitkan perppu kembali?" ujar Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/9).
"Karena sedari awal buzzeRp selalu menarasikan ada penyakit lebih berbahaya ketimbang Covid-19. Tentu saja penerbitan Perppu itu akan mengembalikan memori publik soal isi narasi itu dengan kenyataan kekinian," imbuhnya.
Karena kata Dian, pemerintah harus membuat skema penundaan jika penundaan pilkada 2020 pada Desember nanti menjadi pilihan yang dipilih sesuai dengan harapan rakyat.
Jika ditunda maka harus dibuat skema penundaan. Termasuk di dalamnya pengaturan jabatan-jabatan yang bakal kosong dan diisi produk pilkada 2020 yang ditunda," jelasnya.
"Penundaan itu juga harus melibatkan gugus tugas. Sembari memitigasi tahapan Pilkada yang tengah berjalan," pungkas Dian.(rmol)