GELORA.CO - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang sedianya akan dilakukan pada Senin (7/9) besok mengalami perubahan tempat.
Semula kegiatan ini akan dilakukan di gedung Balai Sartika Bandung. Namun inisiator KAMI, Syahganda Nainggolan menyebut bahwa pemilik gedung telah membatalkan tempat tersebut.
“Tempat acara deklarasi KAMI Jabar diganti. Pemilik gedung meng-cancel,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (2/9).
Syahganda memastikan tanggal deklarasi tidak akan berubah. Sebab kini panitia masih mencari tempat baru untuk deklrasi.
“Semoga akang/teteh/emak-emak di Bandung tabah dalam perjuangan. Ingat Halo Halo Bandung!” tegasnya.
Ketua Panitia Deklarasi KAMI Jawa Barat Harry Mulyana mengatakan, acara Gebyar Deklarasi KAMI Jabar akan dihadiri oleh 70 organisasi masyarakat (ormas) dan komunitas serta perwakilan KAMI di Kota/Kabupaten se-Jawa Barat yang sudah berinisiatif membentuk KAMI di daerahnya.
KAMI Jawa Barat juga mengundang kehadiran Gubernur Jabar, Kapolda, Pangdam, Kajati, pimpinan atau Rektor Perguruan Tinggi, pimpinan ormas seperti MUI Jabar, NU, Muhamadiyah, Persis, Syarikat Islam dan lain-lain, serta Pimpinan PGI, MAWI dan lainnya. Termasuk ormas pemuda dan mahasiswa lintas generasi serta para tokoh Jawa Barat.
Nantinya, KAMI Jawa Barat ini mempunyai Dewan Pengaping atau Dewan Penasihat di dalam struktur organisasinya. Dewan Penasihat itu terdiri dari tokoh Jabar, ulama, purnawirawan, dan akademisi.
Sedangkan lima presidium KAMI Jabar akan diisi oleh Radhar Tribaskoro, M. Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan, Erry Nirbaya, dan Robi Win Kadir.
Sementara itu, salah satu Presidium KAMI Jabar, Syafril Sjofyan mengatakan, deklarasi yang akan diselenggarakan pekan depan akan diisi dengan pembacaan artikel jati diri dan maklumat KAMI, serta maklumat Jabar.
"Salah satu poinnya adalah, menolak keras pemanfaatan kekayaan SDA Jawa Barat kepada asing dan aseng, kembalikan pengolahan SDA kepada potensi Jabar sendiri untuk sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat Jabar, agar para penghianat birokrasi yang gampang disuap menjual perijinan kepada investor dengan obral ditertibkan," tambah Syafril. []