Bank Dunia: Revisi UU Minerba Mebahayakan Lingkungan Dan Ekonomi Indonesia

Bank Dunia: Revisi UU Minerba Mebahayakan Lingkungan Dan Ekonomi Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh: Salamuddin Daeng
 BATUBARA telah menjadi penopang utama Pemerintahan Jokowi sejak pertama menjabat Presiden 2014 lalu. Ini adalah sumber uang terpenting yang menopang kekuasaan hingga pemilihan presiden tahun 2019 lalu.

Meskipun presiden telah menandatangani kesepakatan perubahan iklim COP 21 Paris, namun batubara masih ditempatkan di garis depan sebagai penopang uang penguasa. Publik sudah mengingatkan bahwa kantong penguasa akan kering jika tetap bersandar pada batubara.

Bank Dunia dalam laporanya “The Long Road To Recovery” menggambarkan bahwa sandaran penguasa Indonesia pada batubara berbuah petaka. Ada tiga penyebabnya; Pertama, sandaran ekspor batubara Indonesia pada Tiongkok menjadikan Indonesia tersandera pelemahan ekonomi Tiongkok.

Kedua, serangan perang dagang USA Vs Tiongkok dan Covid-19 telah membuat Indonesia kehilangan pasar batubara dan harga batubara rontok lebih dalam, sementara Covid sendiri akan berlangsung lama. Ketiga, bersandarnya penguasa Indonesia pada batubara menyimpang dari kesepakatan penyelamatan lingkung global yang telah ditandatangani Indonesia.

Dalam laporan Bank Dunia tersebut digambarkan bahwa nilai ekspor minyak dan gas serta komoditas mentah lainnya, seperti batubara, sebagian besar mengalami kontraksi karena harga yang lebih rendah dikarenakan pelemahan ekonomi Tiongkok. Harga batubara turun 28,9 persen yoy (Laporan Neraca Pembayaran, Q1 2020).

Perang dagang USA VS Tiongkok yang bermuara pada kesepakatan Fase Satu mengharuskan China untuk mengimpor lebih banyak produk manufaktur, pertanian, jasa, dan energi dari Amerika Serikat. Sebagai negara pengekspor komoditas, dan dengan China sebagai importir utama, ekspor Indonesia ke China terpengaruh oleh perjanjian ini. Sementara Batubara dan LNG merupakan komoditas ekspor utama yang masing-masing mencapai 53,7 persen dan 15 persen dari total ekspor pertambangan untuk tahun 2014-2018.

Selama periode yang sama, China mengimpor 15,3 persen dari total impor batubara dari Indonesia, sedangkan impor batubara dari Amerika Serikat hanya menyumbang 1,6 persen dari total impor batubara China. Demikian pula China mengimpor 9,2 persen dari total impor gas alam cair (LNG) dari Indonesia, sedangkan impor LNG dari Amerika Serikat hanya sebesar 2,6 persen.

Oleh karena itu, masuk akal jika tidak mungkin bahwa China akan mengalihkan sebagian impor energinya dari Indonesia ke Amerika Serikat, terutama batubara dan gas alam, untuk memenuhi komitmen kesepakatan perdagangan, terutama dalam menghadapi terkait Covid. penurunan permintaan batubara dan gas alam domestik di China.

Selain itu, China adalah tujuan terbesar kedua untuk ekspor batubara Indonesia setelah India, dan menyumbang 15,6 persen dari total ekspor batubara Indonesia selama 2015-2019. Demikian pula, China adalah negara tujuan utama ketiga ekspor gas alam Indonesia, setelah Singapura dan Jepang.

Dengan kesepakatan perdagangan Fase Satu perang dagang China Vs USA, ekspor Indonesia ke China diperkirakan akan turun sebesar 1,4 miliar dolar AS pada tahun 2020-21 sebagai akibat langsung dari perjanjian tersebut dan bahwa gas dan batubara menyumbang hampir setengah dari penurunan ekspor yang diharapkan.

Selain efek pengalihan perdagangan dari Indonesia ke Amerika Serikat, kesepakatan perdagangan tersebut juga dapat memicu efek pengalihan investasi. Jika China mematuhi impor dari Amerika Serikat yang diatur dalam kesepakatan perdagangan untuk jangka panjang setelah 2021, investasi langsung di Indonesia dapat terganggu, terutama untuk industri batubara dan LNG.

Investasi ke industri batubara merupakan 26 persen dari realisasi investasi sektor pertambangan dari 2015 hingga 2019. Demikian pula, investasi ke industri batubara menyumbang seperempat dari investasi China di Indonesia pada periode yang sama. Dalam menghadapi potensi permintaan China yang lebih rendah untuk batubara dan produk LNG Indonesia dalam jangka menengah, investor dapat memutuskan untuk mengurangi investasi di industri batubara dan LNG terkait masalah profitabilitas, yang mengarah pada prospek redup untuk industri batubara dan LNG Indonesia, menunggu tujuan ekspor pengganti baru.

Selanjutnya ekspor LNG Indonesia ke Tiongkok berpotensi diturunkan sebesar 434,8 juta dolar AS (sekitar 12,3 persen dari ekspor gas alam Indonesia tahun 2019 ke Tiongkok), sedangkan ekspor batubara dapat turun sebesar 233,2 juta dolar AS (sekitar 7,4 persen dari ekspor batubara Indonesia tahun 2019 ke Tiongkok) di 2020-2021. Perhitungan staf Bank Dunia berdasarkan USTR, WITS, dan IMF WEO.

Problem sangat krusial pemerintahan Jokowi adalah pelanggarannya terhadap konsesus internasional terkait perubahan iklim. Sebagaimana diketahui, revisi yang baru-baru ini disetujui atas Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 membawa risiko pada kredibilitas pemerintahan Jokowi.

Menurut Bank Dunia, revisi UU Minerba tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan lebih banyak kegiatan eksplorasi dan menghilangkan segala batasan untuk melindungi ingkungan alam (Ini termasuk penghilangan batas eksplorasi mineral lepas pantai).

Menurut Bank Dunia, meskipun strategi ini dapat menghasilkan keuntungan jangka pendek dalam kegiatan ekonomi secara nasional, hal ini berisiko memperburuk pencemaran sumber daya lahan dan air, deforestasi dan degradasi hutan besar-besaran, serta konflik atas akses ke lahan dengan masyarakat lokal.

Selain itu, perluasan produksi batubara -produk utama pertambangan di Indonesia- tidak akan menjadi pertanda baik dengan tren permintaan global untuk energi bersih dan jika terus digunakan untuk produksi energi dalam negeri, akan semakin berkontri

Pada saat yang sama kantong pemerintah kering kerontang, akibat kehilangan sumber pendapatan dan kehilangan kepercayaan publik internasional.

(Penulis Adalah Peneliti Dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita