GELORA.CO - Orangtua pelaku penusuk Syekh Ali Jaber sebut, sang putra pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pelakunya adalah Alfin Andrian (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ayah pelaku, M Rudi (46), saat mendampingi putranya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020), mengungkapkan, jika anaknya memang memiliki gangguan kejiwaan.
Penyakit tersebut mulai muncul dalam diri Alfin sejak tahun 2017.
Bahkan Rudi menyebut, anaknya yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.
Sempat diyakini sudah sembuh dari penyakitnya, Rudi mengaku, peristiwa penusukan yang dilakukan anaknya karena penyakitnya kumat.
"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.
Rudi mengatakan, pada saat kejadian, Minggu (13/9/2020), Alfin pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.
Awalnya, kata Rudi, ia tak mengetahui ke mana anaknya pergi pada sore hari itu.
"Dia pergi sendiri, saya ada di rumah," kata Rudi.
Sementara itu, paman tersangka Rangga (28) menuturkan, jika Alfin memang memiliki gangguan kejiwaan.
Namun penyakit tersebut sudah diobati oleh keluarganya.
Menurut Rangga, Alfin sehari-hari menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.
Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut.
Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.
"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.
Setelah hari raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.
Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.
Kemungkinan, kata Rangga, penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.
Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.
"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga.
Namun, Rangga mengaku tak mengetahui apa pembicaraan terakhir antara tersangka dan orangtuanya, sebelum melakukan penusukan.
"Kalau itu (pembicaraan dengan orangtua) saya enggak tahu, karena kata keluarganya waktu itu (kejadian) ga ada orang di rumah," tandas Rangga.
Tetangga Sebut Alfin Normal
Salah seorang tetangga pelaku penusuk Syekh Ali Jaber, mengungkapkan, jika pelaku Alfin tidak dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.
Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pelakunya adalah Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Tetangga pelaku mengatakan, jika Alfin dalam kesehariannya terlihat normal-normal saja.
"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja."
"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia ngga bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).
Pengakuan tetangganya tersebut, Alfin terkenal dengan keberandalannya di tempat tinggalnya itu.
Beberapa kali, kata dia, Alfin terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung tempat tinggalnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status Alfin di kampung tersebut apakah pendatang atau memang berdomilisi, tetangganya itu membantah, jika Alfin baru sekitar satu minggu berada di kampung itu.
"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi ngga mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.
"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.
Namun demikian, tetangganya itu membenarkan, jika sang ibu dari pelaku Alfin memang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah menetapkan status tersangka kepada pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Tersangka bernama Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Selain menjadi tersangka, Alfin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.
"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.
"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.
"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.
Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.
"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. (*)