GELORA.CO - Pernyataan para ekonom yang menyebut resesi ekonomi di kuartal III 2020 akan berdampak pada pelemahan daya beli hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dibantah.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono menjelaskan bahwa pengumuman resesi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan memberikan dampak yang buruk bagi perekonomian Indonesia.
Ini lantaran dalam resesi itu, ada pertumbuhan ekonomi. Sebab di kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi sebesar minus (-) 5,32 persen dan pada kuartal III 2020 diprediksi berada di kisaran minus (-) 2,7 persen.
“Ini berbeda dengan kebanyakan negara negara berkembang lainnya, yang justru menunjukan pertumbuhan ekonomi yang terus menurun,” tegas Arief Poyuono kepada redaksi, Rabu (23/9).
Dia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi di bawah tanah (underground economy) Indonesia jauh lebih besar skalanya dibanding dengan kegiatan ekonomi yang tercatat dan mengunakan transaksi lalu lintas di perbankan.
“Ada peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal 3 dibandingkan kuartal 2 yang tumbuh minus (-) 5,32 persen, jika kuartal ketiga diprediksi bisa tumbuh diangka antara minus (-) 2 hingga minus (-) 2, 7 persen,” tuturnya.
Artinya, kata Arief Poyuono, program yang dilakukan komite PC19-PEN sudah berjalan on the track. Mulai dari Program Pra Kerja yang sudah masuk gelombang ke-9, Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh yang berpenghasilan UMR, bantuan kredit pinjaman dan restrukturing pinjaman pada sektor UMKM, dan Bansos yang terus berjalan.
Di sisi penanganan Covid-19 juga menunjukan angka kesembuhan pasien yang terus meningkat, serta fasilitas penanganan pasien yang makin bertambah,” tutupnya. (Rmol)