Anggaran Covid-19 Terbatas, Pemkot Bandarlampung Bakal Ngutang Rp 150 M

Anggaran Covid-19 Terbatas, Pemkot Bandarlampung Bakal Ngutang Rp 150 M

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan tidak ada penambahan untuk Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Sehingga Pemkot akan meminjam ke Kemenkeu sebesar Rp 150 miliar.

Kita akan menata yang ada dan kita akan meminjam ke Kemenkeu sekitar Rp 150 miliar. Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini, daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjam ke Kemenkeu," kata Herman HN usai sidang paripurna, Senin (7/9).

Menurutnya, pinjaman dana tersebut dipergunakan untuk mengatasi permasalahan Covid-19 yang kasusnya masih terus bertambah setiap harinya.

"Rp 150 miliar itu untuk menutupi masalah Covid-19, semuanya. Kasus kita bertambah setiap hari," ujarnya, dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Ketua DPRD Wiyadi menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan pinjaman tersebut.

Tentunya kita lihat dulu aturannya seperti apa, karena suratnya belum masuk ke lembaga DPRD. Akan kita kaji dulu seperti apa," jelasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita