GELORA.CO - Pasar Indonesia yang lesu akibat pandemi virus Corona akan distimulus oleh relaksasi pajak mobil baru 0 persen yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian. Jika dicanangkan, semua harga mobil baru akan turun drastis, termasuk segmen low MPV seperti Toyota Avanza dkk.
Disampaikan oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia, relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Harga mobil saat ini bisa terpotong hampir setengahnya.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Jongkie.
Pembebasan pajak di atas merupakan kisaran terendah dari pengambilan nilai total pajak yang masuk ke kas pemerintah. Kisaran pajak bisa lebih besar lagi bila mengacu pada instrumen PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah 41/2013 yang dibagi pada kapasitas penumpang, jumlah penggerak, dan kapasitas mesin.
Untuk mobil low MPV ketika pajak 0 persen mobil baru berlaku harganya bisa jadi Rp 100 jutaan. Sebab harga barunnya rata-rata saat ini ada di angka Rp 200 jutaan.
Berdasarkan kesimpulan Jongkie, harga mobil dapat dipotong 40%. Nah, kalau nggak mau capek hitungnya, di bawah ini udah ada daftar lengkapnya.
1. Toyota Avanza
Avanza 1.3 E STD M/T Rp 197.700.000 - pajak nol persen = Rp 118.620.000
Avanza 1.3 E STD A/T Rp 208.900.000 - pajak nol persen = Rp 125.340.000
Avanza 1.3 E M/T Rp 200.200.000 - pajak nol persen = Rp 120.120.000
Avanza 1.3 E A/T Rp 211.400.000 - pajak nol persen = Rp 126.840.000
Avanza 1.3 G M/T Rp 218.050.000 - pajak nol persen = Rp 130.830.000
Avanza 1.3 G A/T Rp 228.750.000 - pajak nol persen = Rp 137.250.000
Avanza 1.5 G M/T Rp 230.350.000 - pajak nol persen = Rp 138.210.000
New Veloz
Veloz 1.3 M/T Rp 224.750.000 - pajak nol persen = Rp 134.850.000
Veloz 1.3 A/T Rp 236.550.000 - pajak nol persen = Rp 141.930.000
Veloz 1.5 M/T Rp 236.750.000 - pajak nol persen = Rp 142.050.000
Veloz 1.5 A/T Rp 248.550.000 - pajak nol persen = Rp 149.130.000
2. Daihatsu Xenia
Xenia 1.3 X MT Rp 194.250.000 - pajak nol persen = Rp 116.550.000
Xenia 1.3 R MT Rp 206.200.000 - pajak nol persen = Rp 123.720.000
Xenia 1.3 X AT Rp 205.150.000 - pajak nol persen = Rp 123.090.000
Xenia 1.3 X Deluxe AT Rp 218.050.000 - pajak nol persen = Rp 130.830.000
Xenia 1.3 R MT Rp 205.650.000 - pajak nol persen = Rp 123.390.000
Xenia 1.3 R MT Deluxe Rp 217.450.000 - pajak nol persen = Rp 130.470.000
Xenia 1.3 R AT Rp 216.550.000 - pajak nol persen = Rp 129.930.000
Xenia 1.3 R AT Deluxe Rp 228.450.000 - pajak nol persen = Rp 137.070.000
Xenia 1.5 R MT Deluxe Rp 227.250.000 - pajak nol persen = Rp 136.450.000
Xenia 1.5 R AT Deluxe Rp 238.150.000 - pajak nol persen = Rp 142.890.000
3. Suzuki Ertiga
ERTIGA GA - MT Rp 205.000.000 - pajak nol persen = Rp 123.000.000
ERTIGA GL - MT Rp 224.500.000 - pajak nol persen = Rp 134.700.000
ERTIGA GL - AT Rp 235.000.000 - pajak nol persen = Rp 141.000.000
ERTIGA GX - MT Rp 238.500.000 - pajak nol persen = Rp 143.100.000
ERTIGA GX - AT Rp 249.000.000 - pajak nol persen = Rp 149.400.000
4. Mitsubishi Xpander
Xpander GLX M/T Rp 217.800.000 - pajak nol persen = Rp 130.680.000
Xpander GLS M/T Rp 234.300.000 - pajak nol persen = Rp 140.580.000
Xpander Exceed M/T Rp 242.800.000 - pajak nol persen = Rp 145.680.000
Xpander GLS A/T Rp 245.300.000 - pajak nol persen = Rp 147.180.000
Xpander Exceed A/T Rp 253.200.000 - pajak nol persen = Rp 151.920.000
Xpander Sport M/T Rp 261.200.000 - pajak nol persen = Rp 156.720.000
Xpander Sport A/T Rp 271.200.000 - pajak nol persen = Rp 162.720.000
Xpander Ultimate A/T Rp 275.100.000 - pajak nol persen = Rp 165.060.000
5. Honda Mobilio
Mobilio S M/T Rp 203.400.000 - pajak nol persen = Rp 122.040.000
Mobilio E M/T Rp 224.400.000 - pajak nol persen = Rp 134.640.000
Mobilio E CVT Rp 235.800.000 - pajak nol persen = Rp 141.480.000
Mobilio RS M/T Rp 248.200.000 - pajak nol persen = Rp 148.920.000
Mobilio RS CVT Rp 259.000.000 - pajak nol persen = Rp 155.400.000 (*)