GELORA.CO - Pernyataan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi, yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuai polemik di masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bako Mubin), Ali Moctar Ngabalin, pun membenarkan bahwa MUI merupakan LSM. Lantaran pengurusnya tidak hanya diisi para ulama, tapi ada juga cendekiawan dan zuama yang menjadi pengayom umat Islam.
“Diharapkan MUI itu bisa sebagai pembina, diharapkan bisa membimbing, mengayomi umat Islam di Indonesia,” ujar Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/9).
Ngabalin juga menyinggung sikap MUI yang menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi para dai.
Penolakan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa lalu (8/9).
Menurut Ngabalin, seharusnya MUI tidak masuk ke ranah politik dan fokus menjadi pengayom masyarakat.
“Kalau dia (MUI) tidak setuju, harusnya menjadi pembimbing, pengayom umat yang baik, jangan ikut masuk di wilayah politik," tegasnya.
"MUI itu diharapkan bisa bergandengan tangan dengan pemangku kuasa kepentingan negara. Jadi bisa mendatangi pemerintah dan pemerintah mendatangi dia, untuk memberi nasihat kepada pemerintah dengan berdialog. Bukan menghujat dan mencaci maki,” sambung Ngabalin.
Ngabalin pun berharap agar orang-orang di MUI yang telah berafiliasi dengan politik, lebih baik mundur dari kepengurusan.
“Makanya, kalau (pengurus) MUI itu komentar-komentarnya masuk di ranah politik, lebih baik berhenti saja jadi MUI. Keluar saja dari MUI,” tandasnya. []