Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK: Kondisi Politik-Hukum Berubah

Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK: Kondisi Politik-Hukum Berubah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu. Apa alasan Febri mundur?

"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Dari surat pengunduran diri yang diperoleh detikcom, Febri diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

Dalam surat itu, Febri mengatakan sejak awal dia menjadi pegawai KPK adalah sebagai ikhtiar pemberantasan korupsi.

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," tulis Febri dalam surat yang didapat  pada Kamis (24/9).

WP KPK Beri Pendampingan ke Pegawai yang Disidang Etik Gegara OTT UNJ
Namun Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita