GELORA.CO - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok menilai Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan. Sebab seorang presiden pun tidak bisa mengontrol lembaga dan perusahaan negara di dalamnya.
Menurut Ahok, sebaiknya Kementerian BUMN diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura. Jadi, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tapi menjadi Indonesia Incorporation.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya," kata dia dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN di YouTube, dikutip pada Selasa (15/9).
Dikonfirmasi maksud ucapannya dalam video tersebut, Ahok hanya menjawab singkat. "Dengar sendiri saja," kata dia kepada kumparan.
Sedangkan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga merespons ucapan Ahok dalam video tersebut bahwa saat ini prioritas pemerintah bukan membentuk superholding tapi membangun kluster dan subholding BUMN sesuai dengan bisnis inti.
"Mengenai Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun kluster-kluster dan subholding-subholding supaya supplychain antar BUMN di kluster yang sama berjalan dengan baik," kata dia.
Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang menegaskan konsep bisnis pada perusahaan pelat merah bukan berbentuk superholding, melainkan kluster dan subholding. Tujuannya agar perusahaan ramping dan fokus pada bisnis inti. Salah satu BUMN yang sudah dibentuk subholding adalah Pertamina.
Sedangkan superholding terakhir kali direncanakan di era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Tapi rencana ini gagal dijalankan karena Rini tidak lagi diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi di periode kedua dan digantikan Erick Thohir. []
Menurut Ahok, sebaiknya Kementerian BUMN diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura. Jadi, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tapi menjadi Indonesia Incorporation.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya," kata dia dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN di YouTube, dikutip pada Selasa (15/9).
Dikonfirmasi maksud ucapannya dalam video tersebut, Ahok hanya menjawab singkat. "Dengar sendiri saja," kata dia kepada kumparan.
Sedangkan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga merespons ucapan Ahok dalam video tersebut bahwa saat ini prioritas pemerintah bukan membentuk superholding tapi membangun kluster dan subholding BUMN sesuai dengan bisnis inti.
"Mengenai Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun kluster-kluster dan subholding-subholding supaya supplychain antar BUMN di kluster yang sama berjalan dengan baik," kata dia.
Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang menegaskan konsep bisnis pada perusahaan pelat merah bukan berbentuk superholding, melainkan kluster dan subholding. Tujuannya agar perusahaan ramping dan fokus pada bisnis inti. Salah satu BUMN yang sudah dibentuk subholding adalah Pertamina.
Sedangkan superholding terakhir kali direncanakan di era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Tapi rencana ini gagal dijalankan karena Rini tidak lagi diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi di periode kedua dan digantikan Erick Thohir. []