Ada-ada Saja, 2 Paslon Bupati Wonogiri Berebut Tagline

Ada-ada Saja, 2 Paslon Bupati Wonogiri Berebut Tagline

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Deklarasi kampanye damai di Pilkada Wonogiri 2020 diwarnai dengan perebutan kata ‘Nyawiji’ dalam tagline masing-masing pasangan calon.

"Ya, deklarasi damai kita tutup dengan bacaan Al Fatihah, semoga dalam pelaksanaan kampanye bisa berjalan lancar,” kata Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, setelah keluar dari rapat untuk membahas kata ‘Nyawiji’, Sabtu (26/9).

Pilkada di Wonogiri tahun ini diikuti dua paslon, yakni Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) yang memperoleh nomor urut 1 dan paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) dengan nomor urut 2.

Dalam deklarasi kampanye damai, Harjo menjelaskan kalau pihaknya mengusung tagline 'Saiyeg Saeko Kapti Nyawiji Milih Nomer Siji'

Namun kata ‘Nyawiji’ dalam kalimat tersebut diprotes oleh kubu Josss. Karena kubu Josss sudah jauh-jauh hari menggunakan kata ‘Nyawiji’ dalam taglinenya, yakni ‘Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri’

"Dalam politik itu ada etikanya. Mestinya kalau kita sudah menggunakan kata ‘Nyawiji’, rasanya tidak etis kalau kubu sebelah juga menggunakan kata itu. Sebab kata itu sudah menjadi ikon kita. Dan kita menggunakan kata itu sudah jauh-jauh hari melalui perenungan yang panjang,” papar Joko Sutopo, calon Bupati Wonogiri yang diusung oleh PDIP, Partai Golkar, PAN, dan PPP itu.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, Ketua Timses Josss, Joko Sutopo mengaku tak mempermasalahkan ketika kubu Harjo menggunakan tagline 'Ngabekti Wonogiri Mukti'.

Namun, kubu sebelah tiba-tiba mengganti tagline yang di dalamnya ada kata 'Nyawiji', mereka pun langsung protes.

Atas penggunaan kata Nyawiji oleh kubu Harjo, kubu Josss akan mempertahankan. Karena kata Nyawiji juga tercantum dalam visi-misi pasangan Joko Sutopo-Setyo Sukarno.

Sementara, calon Wakil Bupati dari kubu Harjo, Joko Purnomo, menegaskan kalau berdebat soal kata tidak akan ada habisnya.

Untuk itu pihaknya berharap kepada KPU untuk bertindak tegas membuat keputusan. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita