9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Dapat Bantuan Tunai Rp 500 Ribu, Ini Pesan Mensos

9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Dapat Bantuan Tunai Rp 500 Ribu, Ini Pesan Mensos

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah memberikan tambahan bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH (Program Keluarga Harapan).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemik Covid-19.

"Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemik Covid-19," kata Juliari Batubara dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (1/9).

Juliari berharap kepada para penerima bantuan untuk menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya terutama kebutuhan pokok.

"Jangan untuk membeli rokok,” kelakarnya.

Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

"Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian," tuturnya.

Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun. Penerima bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemik Covid-19.

"Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan," ucapnya.

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemik Covid-19.

Dalam rangka menanggulangi dampak pandemik, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.

Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp 600 ribu/KPM/Bulan.

Lalu BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp 300 ribu/KPM/bulan. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita