8 Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Pelalawan Ditutup Sementara

8 Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Pelalawan Ditutup Sementara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau ditutup sementara. Hal ini dikarenakan setelah delapan hakim, pegawainya positif Covid-19.

Penutupan total dilakukan sejak Kamis 29 September 2020 dan semua pelayanan dihentikan untuk sementara.

Informasi yang diperoleh dari media sosial resmi PN Pelalawan pengumuman itu diunggah.

Pemberitahuan itu berisi informasi kepada pengunjung bahwa sejak tanggal 24 September sampai 30 September dilakukan penghentian sementara aktivitas kantor secara keseluruhan.

"Kantor pengadilan Negeri Pelalawan kembali beraktivitas tanggal 1 Oktober," demikian bunyi pengumuman yang diposting pada Kamis 24 September 2020 lalu.

Ketua PN Pelalawan, Bambang Setiawan SH MH tak berhasil dikonfirmasi terkait pengumuman penutup kantor itu. Panggilan ke nomor ponselnya tidak direspon.

Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan tak berbalas hingga berita ini diturunkan.

Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH juga demikian dan tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan.

Pantauan di kantor PN Pelalawan di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Jumat 25 September 2020, spanduk pengumuman penutupan kantor terpasang di pintu gerbang.

Hampir tak ada aktivitas apapun di areal instansi peradilan itu. Hanya beberapa sepeda motor milik penjaga dan karyawan yang terparkir.

Tak tampak kegiatan persidangan seperti sebelumnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

"Sejak kemarin sudah tutup. Untuk jaga-jaga (Covid-19) aja. Buka lagi nanti tanggal 1 Oktober," jelas seorang penjaga yang ditemui di ruangan pelayanan terpadu satu pintu seperti yang dikutip Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).

Ia menyebutkan, untuk pelayanan yang mendesak bisa dikeluarkan lantaran pegawai tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Untuk diketahui, sebanyak delapan pegawai PN Pelalawan positif Covid-19 yang terdeteksi pada Minggu 20 September 2020 lalu.

PN menggelar swab test secara massal dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan pada Rabu 16 September 2020.

Setelah hasilnya keluar dari laboratorium, beberapa hakim dan pegawai serta honorer dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.

"Mereka semua berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menjalani isolasi mandiri di rumah dinas yang ada di belakang kantor," tutur Humas PN Rahmad Hidayat Batubara SH MH sebelumnya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita