GELORA.CO - EA (23), mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan bergilir di Makassar buka suara. EA membongkar kedok pelaku, salah satunya perempuan SN yang membawanya ke sebuah hotel.
Peristiwa ini bermula saat EA berkunjung ke tempat hiburan malam bersama seorang rekan wanitanya SN (21) dan 6 pria lainnya pada Sabtu (19/9/2020) malam hari.
Berdasarkan surat laporan polisi ini diteken EA pada Minggu (20/2) lalu. Peristiwa pemerkosaan terjadi di kamar 101 di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
EA yang mabuk kemudian diajak ke hotel dan diperkosa secara bergilir. EA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Polisi lalu mengamankan 7 orang terkait dugaan pemerkosaan secara bergilir sejumlah pria kepada EA (23). Mereka diamankan dari lokasi berbeda.
Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB (25).
Polisi kemudian menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi di Makassar. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 286 dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Sementara empat orang berstatus saksi, salah satunya perempuan berinisial SN. Polisi menyebut SN (23) masih berstatus saksi karena tidak tahu mengenai rencana aksi pemerkosaan oleh tersangka. Polisi menyebut SN justru sempat menegur salah satu tersangka.
Terbaru, EA menceritakan pemerkosaan yang dialaminya dalam laporannya ke polisi. Polisi menemukan fakta baru. EA menyebut SN perempuan yang membawanya ke hotel sebagai pelaku.
Berikut pengakuan pilu mahasiswi yang digilir 3 pria di Makassar:
EA Duga Perempuan SN sebagai Pelaku
EA menyebut SN sebagai pelaku. Dia juga mengenal SN.
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9/2020).
EA ke polisi kembali menegaskan hanya mengenal 3 orang tersebut yang salah satunya SN dan tidak mengenal sejumlah orang lainnya saat kejadian.
"Selebihnya saya tidak kenal namanya yang saya perkirakan pelakunya berjumlah sekitar 7 orang berteman. Atas kejadian tersebut, saya merasakan sakit pedis pada kemaluan atau vagina saya," ungkapnya.
EA Sebut SN Paksa Dirinya Nginap ke Hotel
EA menyebut SN telah memaksanya menginap di hotel tempat kejadian.
Dalam laporannya, ke polisi, EA menyebut peristiwa pemerkosaan bermula saat dirinya sudah hendak pulang dari sebuah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Dia menyebut salah seorang teman prianya, A hendak mengantarnya ke rumah.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9/2020).
EA dan SN kemudian bersama-sama naik mobil menuju hotel tempat kejadian di kawasan Panakkukang. Dari parkiran hotel, SN memapah EA yang tengah mabuk menuju kamar 101.
"Ketika saya di hotel saya sempat tertidur karena kepala saya terasa pusing , sambil tertidur saya sempat mendengarkan orang berkata "saya mo dulu" sehingga saya terbangun, betapa terkejutnya saya saat merasakan di atas perut saya sudah ada seorang laki-laki," ungkap EA.
EA seketika itu juga langsung bangkit dan mencari pakaiannya. Lak-laki yang dilihatnya saat terbangun juga panik mencari pakaian dan langsung berlari.
"Karena keadaan kamar saat itu gelap namun masih ada sedikit cahaya lampu yang masuk, sedangkan laki-laki tersebut saya lihat sibuk mencari celananya lalu bergegas keluar kamar, saya juga sempat melihat di depan pintu kamar yang terbuka ada 3 orang laki-laki seperti ingin bergantian masuk ke dalam kamar untuk melakukan pemerkosaan," jelas EA.
Pelaku Baru Kenal Korban
Polisi menyebut ketujuh orang yang ditangkap di kasus itu ternyata baru mengenal korban.
"Mereka memang baru saling kenal di THM (tempat hiburan malam). Itu mereka baru saling kenal, dan pada saat bergeser dari THM ke hotel, nah ikutlah ikut si korban ini. Mereka pakai kendaraan kawannya. Mereka juga bawa kendaraan si korban dengan perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, saat dihubungi, Selasa (21/9/2020).
Iqbal mengatakan korban dan ketujuh orang itu minum minuman keras dalam satu meja. Setelah itu, korban dan ketujuh orang itu pergi ke sebuah hotel.
Bahkan, Iqbal menyebut salah satu satu pelaku yang mem-booking hotel itu kaget ketika korban EA ikut bersama-sama ke hotel itu. Ia mengatakan korban diperkosa oleh para tersangka dalam keadaan mabuk berat.(dtk)