GELORA.CO - Dua remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tepergok sedang berbuat asus*la di kandang ayam. Beruntung sebelum aksi thre*some berlanjut lebih jauh, warga datang melakukan penggrebekan.
Informasi yang diperoleh Tagar, ketiganya masih berstatus pelajar. peristiwa tersebut terjadi di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo pada Kamis malam 17 September 2020. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wonopringgo, Inspektur Satu Akhmad Fauzi.
“Betul memang. Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Fauzi, Jumat 18 September 2020.
Fauzi mengungkapkan, tiga remaja yang digerebek berinisal GP, YDP dan SSF. Mereka berusia 17 tahun, seluruhnya warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Mereka masih di bawah umur semua. Pengakuannya masih pelajar, tapi kami tidak sampai menanyakan sekolahnya,” ujar dia.
Mereka ngakunya belum sempat melakukan apa-apa (berhubungan badan), baru tahap-tahap awal.
Menurut Fauzi, GP, YDP, dan SSF digerebek di sebuah kandang ayam oleh warga setempat. Kondisi kandang ayam itu sedang kosong karena ayam yang diternak sudah dipanen. Penggerebekan bermula ketika warga curiga dengan kondisi kandang ayam yang kosong tapi terlihat ada aktivitas orang pada malam hari.
“Saat didatangi warga, ternyata ada dua laki-laki dan satu perempuan sedang berada di dalam kandang. Mereka ngakunya belum sempat melakukan apa-apa (berhubungan badan), baru tahap-tahap awal,” ujar Fauzi.
Warga yang menggerebek kemudian membawa ketiganya ke balai desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonopringgo. Pihak Polsek lalu memanggil orang tua masing-masing untuk menyelesaikan kasus asusila tersebut.
“Setelah kami datangkan ke polsek, mereka, terutama orang tua dari anak yang perempuan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Alasannya daripada nanti tambah malu jika diproses sampai ke pengadilan. Akhirnya malam itu juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, remaja perempuan mengaku awalnya dia dan YDP diajak oleh GP untuk jalan-jalan. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor ke Wonopringgo. Sesampai di kecamatan yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Kecamatan Kajen itu, SSF ternyata dibawa ke sebuah kandang ayam.
“Kebetulan salah satu dari dua yang laki-laki pernah kerja di kandang ayam itu. Jadi kalau yang laki-laki memang sudah berniat seperti itu (berbuat asusila) tapi ngomongnya ke anak yang perempuan mau diajak jalan-jalan,” ujar dia.
Saat digerebek warga, Fauzi memastikan tidak ditemukan adanya minuman keras (miras) yang dibawa oleh ketiganya. “Tidak ada miras,” ucapnya.
Fauzi menambahkan, setelah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, GP, YDP dan SSF bersama orang tua masing-masing akhirnya diperbolehkan untuk pulang.
“Sebenarnya kalau diproses ada hukumannya, tapi karena dari pihak orang tua yang perempuan minta, bahkan memohon-mohon untuk tidak dilanjutkan, ya akhirnya diselesaikan kekeluargaan,” imbuh dia. []