GELORA.CO - Dua oknum polisi terduga pemeras turis Jepang masih bertugas seperti biasa di Mapolres Jembrana, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, pemeriksaan dan pemberkasan perkara dua oknum polisi di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali telah usai.
Dengan selesainya pemerikasaan dan pemberkasan, perkara kedua oknum polisi itu langsung dikembalikan ke Mapolres Jembrana untuk menjalani sidang disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum).
Syamsi menegaskan bila dua oknum anggota Satuan Sabhara Polres Jembrana itu masih belum di-nonjob-kan alias masih bertugas seperti biasa.
“Yang bersangkutan (dua oknum anggota Polisi) tetap masuk tugas sambil menunggu sidang disiplin yang akan dilaksanakan oleh Ankum (Atasan yang berhak menghukum) daripada yang bersangkutan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi diduga memeras pengendara sepeda motor yang kebetulan warga Jepang.
Kejadian berlangsung pertengahan 2019 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, persisnya di wilayah Pekutatan.
Saat itu dilakukan razia kendaraan bermotor bagi pengguna jalan yang melintas. Korban yang merupakan turis Jepang tak luput dari pemeriksaan.
Karena lampu tidak menyala pada siang hari, oknum polisi kemudian mengatakan kepada korban bahwa korban melanggar.
Anggota Sat Sabhara itu pun meminta Rp1 juta dengan alasan membantu proses. Namun, turis itu hanya memiliki Rp900 ribu, dan polisi itu pun menerima sejumlah itu. Masalah pun dianggap selesai.
Kasus pemerasan ini terungkap setelah pemilik akun Style Kenji mengunggah ulah polisi itu melalui kanal YouTube, akhir 2019 lalu.[]