GELORA.CO - Wajah Joko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, menjadi sorotan publik setelah ditangkap dan tiba di Indonesia pada Kamis malam (30/7/2020).
Wajah Joko Tjandra yang tertutupi masker tampak lebih muda. Alisnya lebih tebal. Sorotan matanya juga lebih tajam.
Meski begitu, model dan potongan rambut Joko Tjandra tetap sama seperti sebelumnya.
“Luar biasa. Setelah ditangkap wajah Joko Tjandra banyak berubah,” kata pegiat media sosial, Jonru Ginting, Sabtu (1/8/2020).
Jonru membagikan foto Joko Tjandra sebelum ditangkap dan foto setelah Joko Tjandra ditangkap.
Luar biasa. Setelah ditangkap wajah Joko Tjandra banyak berubah. pic.twitter.com/zJntl4NeDl
— Jonru Ginting (@JonruGintingNew) July 31, 2020
Beberapa warganet menduga Djoko Tjandra melakukan operasi plastik, sehingga tampak lebih muda dari sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD menyebut pelarian Joko Tjandra merupakan ulah para mafia hukum.
Mafia hukum diduga membantu pelarian Joko Tjandra sejak tahun 2009 atau pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Thn 2009 kita sdh dikerjain oleh mafia hukum, sebab Joko Tjandra bs tahu akan divonis 2 thn dan lari sblm hakim mengetokkan palu. Siapa yg memberi karpet kpd dia saat itu shg bisa kabur sblm hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sdh lama ada, perlu kesadaran kolektif,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Sabtu (1/8/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Djoko Tjandra harus pasal berlipat sesuai pelanggaran pidana yang dilakukannya.
“Joko Tjandra tdk hny hrs menghuni penjara 2 thn. Krn tingkahnya dia bs diberi hukuman2 baru yg jauh lbih lama. Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kpd pejabat yg melindunginya. Pejabat2 yg melindunginya pun hrs siap dipidanakan. Kita hrs kawal ini,” kata Mahfud.[psid]