GELORA.CO - Korban miras oplosan di Kabupaten Tangerang, Banten, bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya 5 orang meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol campuran tersebut.
Ketiga korban baru miras oplosan tersebut saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit Tangerang.
"Dari hasil penyelidikan kami atas kasus miras oplosan, ternyata ada tiga korban lagi yang masih dirawat di rumah sakit. Dan saat ini sedang kami periksa untuk dimintai keterangannya," kata Kapolsek Panongan di Kabupaten Tangerang, AKP Rohman, Rabu 26 Agustus 2020.
Dalam penyelidikan kasus ini, pihak Kepolisian Sektor Panongan tidak sendiri namun bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Curug. Itu mengingat korbannya juga terdapat di wilayah hukum Curug.
"Kita melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Curug, hal ini karena korbannya ada di wilayah tersebut. Jadi membantu kami untuk menguraikan kronologinya seperti apa," jelas Rohman. Hingga kini, kasus itu pun masih diselidiki oleh kedua polsek tersebut.
Sebelumnya, lima orang warga Kabupaten Tangerang tewas usai menenggak miras oplosan di kawasan Ruko Cluster Florence Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dari data yang diperoleh, lima orang yang tewas tersebut berinisial AB dan Bj warga Panongan, lalu RA, Yg dan satu perempuan yang belum diketahui identitasnya yang merupakan warga Curug, Tangerang. [viva]