Kabarnya Uang Rp75.000 Edisi Khusus HUT RI Gak Bisa Dibelanjakan, Pemerintah Dapat Rp5,6T?

Kabarnya Uang Rp75.000 Edisi Khusus HUT RI Gak Bisa Dibelanjakan, Pemerintah Dapat Rp5,6T?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Uang khusus edisi Kemerdekaan RI ke-75 yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) dikabarkan bukan berfungsi sebagai alat tukar alias gak bisa dibelanjakan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat, atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin, 17 Agustus 2020.

Dikutip dari akun Twitter @satriohendri, ia mencuit bahwa uang khusus ini bisa jadi sebagai dana segar bagi Indonesia, dan berfungsi seperti souvenir HUT RI ke-75.

"Kabarnya uang baru Rp 75 ribu ini tidak bisa dibelanjakan.
Jadinya seperti souvenir HUT ke 75 gitu ya, cerdas ini pemerintah.
Dari program ini akan terkumpul dana segar, cash dari rakyat sebesar Rp 75 ribu dikali 75 juta lembar, sekitar Rp 5,6 Triliun. Eh beneran gini gak? #Hensat," cuitnya.

Kemudian dilanjutkan dengan cuitan berikutnya, "Menurut saya sih, oke juga, negara lagi butuh bantuan kita, ayo kita bantuin," cuitnya.



Hendri Satrio kemudian meminta Bank Indonesia dan Kemenkeu untuk memberikan klarifikasi,


Kepastian peluncuran uang baru ini disampaikan oleh Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Asral Mashuri saat bersilaturahmi dengan Gubernur Riau Syamsuar pada Minggu 16 Agustus 2020.

Asral Mashuri menyebutkan, peluncuran uang nominal Rp 75.000 akan dilakukan secara virtual pada Senin, 17 Agustus 2020.

"Uang dengan nominal Rp75.000 juga telah dicetak sebanyak 75 juta," terangnya.

Uang baru yang akan diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Senin 17 Agustus 2020, merupakan uang edisi khusus.

Sesuai namannya uang ini adalah uang yang dicetak khusus oleh BI dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 tahun.

Uang edisi khusus ini tak dicetak setiap tahun, dan hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.

Bank Indonesia menyebutkan, uang ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita