Setidaknya pemerintah telah mengeluarkan Rp 19,2 triliun untuk sosialisasi program-programnya.
Peneliti ICW Egi Primayogha menerangkan pihaknya telah mengumpulkan data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri dari 14 hingga 18 Agustus 2020 melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Adapun kata kunci yang dipilih yakni seperti media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, dan Youtube.
"Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial," kata Egi dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).
Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas digitalnya mencapai Rp 1,29 triliun. Angkanya pun berbeda dan cenderung besar seiring waktu berjalan.
Anggaran 2014 : Rp 609 juta
Anggaran 2015 : Rp 5,3 miliar
Anggaran 2016 : Rp 606 juta
Anggaran 2017 : Rp 535,9 miliar
Anggaran 2018 : Rp 247,6 miliar
Anggaran 2019 : Rp 183,6 miliar
Anggaran 2020 : Rp 322,3 miliar
Kemudian terdapat anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital berdasarkan instansi.
Aktivitas digital itu dilakukan beragam untuk mensosialisasikan program atau kebijakan kepada masyarakat.
Kementerian Pariwisata: 44 paket total Rp 263,29 miliar
Kementerian Keuangan: 17 paket total Rp 21,25 miliar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 14 paket total Rp 1,95 miliar
Polri: 12 paket total Rp 937 miliar
Kementerian Perhubungan: 11 paket total 11 miliar
Kemenkominfo: 9 paket total Rp 12,27 miliar
Kemenko Perekonomian: 8 paket total Rp 2,7 miliar
BKPM: 4 paket total Rp 2,15 miliar
PUPR: 3 paket total Rp 3,47 miliar
Kemendagri: 2 paket total Rp 1,35 miliar (*)