GELORA.CO - Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik memperlihatkan pria tua mengenakan peci putih berbaju batik diinterogasi oleh Banser lantaran dituding menyebarkan ideologi khilafah dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pria yang mengenakan peci putih dan diketahui bernama Zainullah meminta agar Banser melaporkan ke pihak berwajib untuk membuktikan tudinganya itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas berencana untuk menindalanjuti penggerebekan Banser terhadap Madrasah Al Hamidy-Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur ke pihak kepolisian.
"Pasti Mas (akan melaporkan ke polisi)," kata Gus Yaqut saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/8).
Dalam video yang viral itu, Zainullah berulangkali bertanya mengenai kesalahannya kepada para pemuda Ansor yang mengerubunginya. Namun pria berbaju loreng seragam Banser tetap menuding pria tua tersebut sebagai penyebar ajaran yang dilarang.
"Lho wong wis dilarang kok salahnya? Opo bedane ambe PKI, wong wis dilarang ning negara iki, hayo aku kepengen weruh alesane? Kepengen ganti negoro iki tah? (sudah dilarang kok nanya salahnya, apa bedanya dengan PKI yang sudah dilarang di negara. Saya mau tahu alasannya, mau ganti negara ini?)" tegas pemuda berbaju lureng di video tersebut.
"Karena dilarang oleh UU. Perppu Nomor 2/2017 tidak boleh lagi ada, ya, organisasi HTI dan seluruh ideologinya. Itu salah," lanjutnya.
Tidak terima dituduh, Zainullah itu pun meminta pihak yang menuduhnya HTI dan menyebarkan ideologi khilafah untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan menyertakan barang bukti.
"Kalau saya salah, saya laporkan ke polisi. Sampeyan (kalian) tunjukkan buktinya apa saya salahnya, nama saya Zainullah, terus salah saya apa?" ucap Zainullah dengan nada lembut.
Dengan nada tinggi, pria berbaju loreng itu pun menegaskan dengan kepada Zainullah.
"Salahnya nyebar ideologi khilafah. Iya apa enggak?" serunya. "Buktinya mana sampeyan nuduh seperti itu," tanya Zainullah.
Menurut pria berbaju loreng itu, Kepala Desa dan semua orang di kampung tersebut sudah mengetahui pergerakan dari Zainullah yang dianggap telah menyebarkan ideologi khilafah HTI.
Laporkan ke polisi, ke Koramil, ke yang berwajib, nama Zainullah alamat ini salahnya ini, sampeyan tunjukkan buktinya sidang di pengadilan oke silakan. Iya silakan," ucap Zainullah menjawab.
"Saya pastikan akan saya laporkan," tekan pria berbaju loreng itu lagi. (Rmol)