Setidaknya berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), total anggaran belanja pemerintah pusat di rezim Jokowi ini dalam aktivitas digital mencapai Rp 1,29 triliun.
"Anggaran umum meliputi berbagai hal, tidak cuma soal influencer, tapi juga infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan di ranah digital, entah pengadaan komputer kah atau media sosial kah, itu juga masuk dalam kategori ini," ujar peneliti ICW, Egi Primayogha saat konferensi pers bertajuk 'Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?' yang diselenggarakan ICW, Kamis (20/8).
Rinciannya, pada 2014 sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 609 juta, 2015 sebanyak 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 5,3 miliar, 2016 sebanyak 1 paket pengadaan dengan nilai Rp 606 juta, pada 2017 sebanyak 24 paket pengadaan dengan nilai Rp 535,9 miliar.
Selanjutnya, pada 2018 sebanyak 42 paket pengadaan dengan nilai Rp 247,6 miliar, 2019 sebanyak 36 paket pengadaan dengan nilai Rp 183,6 miliar, dan pada 2020 sebanyak 25 paket pengadaan dengan nilai Rp 322,3 miliar.
"Trendnya mulai meningkat sejak tahun 2017, kalau kita lihat di tahun 2014 sampai 2016 jumlah paket pengadaan terkait aktivitas digital masih minim. Paling banyak tahun 2018, tapi secara jumlah nilai paket pengadaan di tahun 2017 paling tinggi mencapai Rp 535,9 miliar," jelas Egi.
Dari total Rp 1,29 triliun tersebut, ICW menemukan aktivitas digital berdasarkan kata kunci. Di antaranya media sosial dengan jumlah paket pengadaan sebanyak 68 senilai Rp 1,16 triliun, influencer sebanyak 40 paket pengadaan dengan nilai Rp 90,45 miliar, konsultan komunikasi sebanyak 7 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,55 miliar.
Selanjutnya, kampanye online sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 9,64 miliar, media sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,22 miliar, kampanye digital sebanyak 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 19,21 miliar, media online sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 4,18 miliar, Youtube sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 344,3 juta dan branding sebanyak 1 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,5 miliar.
Sementara untuk anggaran belanja pemerintah pusat terkhusus aktivitas yang melibatkan influencer senilai Rp 90,45 miliar. Dijelaskan Egi, anggaran belanja influencer makin marak sejak tahun 2017.
"Di tahun 2014 sampai 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu, dan mulai ada penggunaannya di tahun 2017 hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya," kata Egi.
Rincian penggunaan influencer yakni tahun 2017, ada 5 paket pengadaan senilai Rp 17,68 miliar. Tahun 2018 sebanyak 15 paket pengadaan senilai Rp 56,55 miliar, 2019 sebanyak 13 paket senilai Rp 6,67 miliar dan 2020 sebanyak 7 paket pengadaan senilai Rp 9,53 miliar.
Data tersebut dikumpulkan oleh ICW melalui website LPSE dari 35 Kementerian, 5 lembaga pemerintah non-Kementerian dan 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Periode yang ditelusuri ialah sejak kepemimpinan Jokowi. Namun, pengumpulan data baru dilakukan sejak 14 Agustus hingga 18 Agustus dengan kata kunci pencarian di website LPSE di antaranya media sosial atau sosial media, influencer, key opinion leader, komunikasi, youtube, Facebook dan sebagainya. (*)