GELORA.CO - Virus Corona telah memukul dunia usaha. Puluhan perusahaan raksasa dilaporkan mengajukan bangkrut di mana jumlahnya belum pernah terjadi sebelumnya.
Seperti dikutip dari Markets Insider, Minggu (23/8/2020), berdasarkan laporan Financial Times sebanyak 46 perusahaan dengan aset setidaknya US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 14.000) mengajukan bangkrut hingga 17 Agustus 2020 lalu.
Kondisi tersebut lebih parah dibanding tahun 2009 atau saat puncak krisis keuangan. Saat itu, bisnis senilai US$ 38 miliar mengajukan bangkrut.
Masih dalam laporan Financial Times, sebanyak 157 perusahaan dengan kewajiban US$ 50 juta telah mengajukan bangkrut tahun ini. Perusahaan itu termasuk 24 ritel seperti JCPenney, Brooks Brothersdan Neiman Marcus.
Perusahaan minyak dan gas besar juga terkena dampak Corona. Ada 33 perusahaan yang mengajukan kebangkrutan termasuk di dalamnya Chesapeake Energy, Whiting Petroleum dan Diamond Offshore Drilling.
"Ini akan menjadi perjalanan yang bergelombang," kata Ben Schlafman, kepala operasi New Generation Research.
"Kita berada di babak pertama dari siklus kebangkrutan ini," lanjutnya.
Ada juga kebangkrutan skala kecil tahun ini. Hingga 9 Agustus, sebanyak 424 perusahaan menyatakan bangkrut menurut analisis S&P Global atas perusahaan publik dan perusahaan swasta yang memiliki utang publik.
Banyaknya perusahaan yang bangkrut merupakan kabar yang mengejutkan karena Federal Reserve dan Departemen Keuangan telah mengambil langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menopang pasar dan ekonomi dalam beberapa bulan terakhir. Upaya mereka yakni membeli obligasi korporasi, memberikan talangan maskapai penerbangan hingga stimulus ke rumah tangga.(dtk)