GELORA.CO - Pabrik bahan peledak milik PT DAHANA (Persero) disidak Direktorat Intelkam Polda Jabar, Kamis (6/8/2020). Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti, SIK, M.T.C.P ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap fasilitas bahan peledak milik perusahaan plat merah yang berkantor pusat di Subang ini.
Sidak ini diterima langsung oleh Direktur Operasi PT DAHANA (Persero) Bambang Agung. Selain mendapatkan penjelasan tentang DAHANA, rombongan juga masuk ke area terbatas Ring I Energetic Material Center untuk mengecek pabrik dan penyimpanan bahan peledak.
Menurut Dedy Kusuma Bakti, kunjungan ini sebagai bagian fungsi pengawasan dari kepolisian di wilayahnya terhadap fasilitas strategis seperti bahan peledak. Hal ini juga berkaitan dengan kejadian ledakan di Beirut Lebanon pada Selasa 4 Agustus lalu.
“Ini merupakan bagian tugas kami untuk memastikan keamanan fasilitas pabrik bahan peledak dan prosedur telah dijalankan dengan baik,” tutur Dedy dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT DAHANA (Persero) Bambang Agung memastikan bahwa proses produksi, penyimpanan dan pengamanan bahan peledak DAHANA telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh regulator.
“Kami terus meningkatkan pengawasan, baik di gudang Inbound dan outbond, transportasi bahan peledak, dan melakukan pengawasan terhadap karyawan Dahana terutama yang bersentuhan langsung dengan bahan peledak, sehingga semuanya bisa aman terkendali,” ungkap Bambang Agung.
Salah satu bahan peledak yang diproduksi oleh DAHANA adalah DANFO (DAHANA AMONIUM NITRATE FUEL OIL) yang berbasis Amonium Nitrat dan fuel oil. DANFO memiliki kepekaan rendah terhadap detonator sehingga membuatnya sangat cocok untuk digunakan pada lubang tembak yang relatif kering di operasi blasting open pit dan underground pertambangan.
Sementara Amonium Nitrat sendiri merupakan bahan oksidator berwujud padatan kristal putih yang sangat mudah larut dalam air dan banyak digunakan sebagai pupuk serta bahan penyusun bahan peledak DANFO yang tidak mudah meledak. Saat ini PT DAHANA (Persero) belum memproduksi amonium nitrat sendiri.
“DAHANA menerapkan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja berbasis ISO 45001: 2018 sehingga dalam pengimplementasian sistem K3 tersebut sangat diperhatikan beberapa aspek diantaranya kapasitas gudang, jenis bahan, dan pengaturan memperhatikan jarak aman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Bambang Agung. []