Tak Dibahas Jokowi di RAPBN 2021, Bagaimana Nasib Proyek Pemindahan Ibu Kota?

Tak Dibahas Jokowi di RAPBN 2021, Bagaimana Nasib Proyek Pemindahan Ibu Kota?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Berbeda dengan tahun lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sama sekali tidak menyinggung mengenai pemindahan Ibu Kota pada pembacaan pidato mengenai Rancangan Undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2021 beserta nota keuangannya.

Lantas bagaimana kelanjutan rencana pemindahan Ibu Kota tersebut?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Ibu Kota Negara masih menjadi proyek yang sifatnya stand-by. "Tahun ini kami selesaikan master plan dan detail plan," ujar dia dalam konferensi video, Jumat, 14 Agustus 2020.

Suharso mengatakan bahwa kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar tetap akan disiapkan. Terutama, kata dia, pekerjaan yang terkait dengan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan nasib keberlanjutan rencana pemindahan Ibu Kota Negara akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan Nota Keuangan 2021. "Soal Ibu Kota Negara nanti kita akan lihat di Nota Keuangan 2021, sekarang ini sedang kami buat," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.

Sri Mulyani mengatakan saat ini fokus presiden dan pemerintah adalah mengatasi Covid-19, serta memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia pun mengatakan bahwa hingga akhir tahun ini saja perekonomian Tanah Air masih perlu terus dijaga agar tidak merosot.

Menurut dia, kalau proyek Ibu Kota Negara anyar bisa memulihkan ekonomi masyarakat, maka bisa masuk ke dalam program pemerintah di tahun mendatang. "Tapi kalau dia berdasarkan tingkat kemampuan kita untuk membiayai dan kondisi kita karena beban Covid-19 ini harus masuk di dalam perhitungan kita," ujar dia.

Dalam pembacaan pidato RAPBN 2021, Jokowi mengatakan bahwa rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan antara lain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.

"Ketiga, untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi," kata Jokowi.

Karena akan banyak ketidakpastian, Jokowi berujar RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita