GELORA.CO - Demo menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini disorot oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan menilai kerumunan dalam aksi demo itu mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menjadi klaster virus Corona (COVID-19).
"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran COVID-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Meski begitu, Puan mengatakan DPR membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasi. "DPR RI, yang merupakan rumah rakyat, membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," ucap Puan.
DPR telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan 4 poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik. Puan menegaskan DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ungkap Puan.
Menjawab sorotan Puan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengaku sudah berupaya melakukan jaga jarak selama unjuk rasa. Menurutnya, intruksi untuk menerapkan protokol kesehatan telah disampaikan sebelum massa pergi menggelar demo.
"Kita sudah berusaha menjaga physical distancing dalam bentuk sebelum berangkat sudah diinstruksikan wajib memakai masker dan alhamdulillah memakai masker, kedua menyiapkan hand sanitizer per setengah jam membasuh tangan dengan hand sanitizer karena physical distancing nampaknya susah juga," kata Said di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Said menyatakan para buruh sebelumnya sudah melakukan rapid test terlebih dahulu. Dia mengklaim langkah itu dilakukan agar jika terjadi penyebaran Corona nantinya cepat terdeteksi.
"Tapi jangan lupa para buruh itu di-rapid test oleh perusahaan karena protokol kesehatan perusahaan itu kuat nggak main-main protokol perusahaan. Berangkat aksi tes, rapid test, besok mau masuk kerja rapid test lagi sehingga cepat terdeteksi," ujar Said.
Said menyebut pihaknya turut mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencegah penyebaran virus Corona. Namun, permasalahan RUU Omnibus Law, sebut Said, tidak kalah serius.
"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita COVID-19. Kami bersama Presiden Jokowi, Gubernur Anies, dan gubernur-gubernur di daerah lain untuk mencegah COVID-19. Tapi, Omnibus Law ada persoalan yang sungguh serius dan kami apresiasi DPR mendengarkan persoalan kaum buruh," ungkap Said.(dtk)