GELORA.CO - Sekretaris Daerah Said Abdullah dan empat pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, positif corona. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
"Hasil 'swab' (tes usap) dan PCR yang diterima, Kamis (30/7), status sekdakot dan empat pejabat termasuk ajudan sekdakot dan sopir pribadi positif Covid-19," ujar dia melalui video konferensi di Banjarbaru, Sabtu (2/8).
Dia menyebutkan selain sekda, empat kepala SOPD yang positif terinfeksi Covid-19, yakni Kepala DPPKAD Jainudin, Kepala Bappeda Kanafi, Kepala BKPP Sri Lailana serta, Kepala Bagian Hukum Gugus.
Selain sekda dan empat pejabat, dua lainnya juga positif terinfeksi Covid-19, yakni ajudan sekda Irfan dan sopir dinas sekda Yadi. Mereka menjalani karantina di gedung LPMP Jalan Gotong Royong Banjarbaru.
"Mereka menjalani karantina di gedung LPMP kecuali sekdakot yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Kita semua berharap dan mendoakan mereka sembuh dan pulih seperti sediakala," ucap dia.
Dia mengatakan pejabat maupun keluarga yang menjalani karantina di LPMP di bawah pengawasan Dinkes, dan kondisi mereka stabil tanpa gejala klinis sehingga bisa diistilahkan orang tanpa gejala.
"Perkembangan kesehatan mereka dipantau langsung petugas Dinkes dan sesuai protokol kesehatan, mereka wajib mengikuti aktivitas dan olahraga untuk meningkatkan imunitas karena virus ini tidak ada obatnya," terang dia.
Darmawan Membantah Positif Corona
Darmawan juga meluruskan informasi dari berbagai media yang keliru yakni terkait dirinya maupun istri disebut positif padahal tidak benar karena hasil tes usap dinyatakan negatif Covid-19.
"Status saya maupun istri hasil swab negatif, juga ajudan wali kota Reza hasilnya negatif sehingga kami ingin meluruskan informasi di berbagai media yang menyatakan status kami positif Covid-19," ungkapnya.
Perkantoran Pemkot Ditutup Sementara
Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditutup selama dua hari, untuk mencegah penyebaran Corona. Darmawan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan perkantoran pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran penutupan perkantoran selama dua hari yakni Senin (3/8) dan Selasa (4/8)," ujar dia.
Dijelaskannya, penutupan kantor dan seluruh layanan baik dinas, badan maupun unit kerja lainnya dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan perkantoran.
Menurut dia, selama penutupan itu, sejumlah perkantoran yang belum disterilisasi akan didisinfeksi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Banjarbaru dengan penyemprotan cairan disinfektan.
"Balai kota sudah disterilisasi juga gedung DPRD, menyusul perkantoran lainnya dilakukan disinfeksi sehingga dilakukan penutupan agar seluruh perkantoran steril untuk mencegah munculnya klaster baru," ungkapnya.
Dikatakannya, meski pun seluruh aktivitas perkantoran diliburkan, pegawai setiap kantor diwajibkan hadir 30 persen untuk melakukan penataan maupun membantu pembersihan lingkungan kantor setelah sterilisasi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru Rizana Mirza mengatakan, kebijakan penutupan juga berlaku di fasilitas kesehatan. Bahkan, penularan virus di layanan kesehatan sangat rawan dibandingkan layanan publik.
"Penularan virus lebih rawan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan penularan bukan dari pasien tetapi bisa dari teman kerja meski tanpa gejala. Jadi kita wajib hati-hati agar tidak tertular," katanya.[mdk]