GELORA.CO - Sejumlah organisasi massa (Ormas) mendeklarasikan Aliansi Pendukung-Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (AP-KAMI). Mereka menyebut, ada indikasi kebangkitan komunisme di Indonesia.
"Indikasi atas bangkitnya komunis di Indonesia, juga tampak adanya pembiaran dan lemahnya penegakan hukum oleh aparat hukum. Padahal Tap MPRS XXV/1966, masih berlaku dan secara tegas melarang timbulnya atau eksistensi paham komunisme, marxisme dan Ieninisme di Indonesia. Kondisi tersebut terbukti dengan belum dicabutnya RUU HIP yang berbau komunis, kemudian malah bermutasi menjadi RUU BPIP," kata Presidium AP-KAMI Djuju Purwantoro, dalam deklarasi AP-KAMI, di gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jalan Kramat Raya No 45, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020).
Djuju mengklaim, organisasi yang bergabung dalam AP-KAMI berjumlah 50 ormas. Diantaranya adalah Pengacara dan Jawara Bela Umat (PEJABAT), Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ).
Mereka bermaksud untuk bersikap kritis kepada pemerintah. Menurutnya, kritik penting untuk membentuk pemerintahan yang baik.
"Oleh karenanya, upaya kontrol, kritik maupun pengawasan atau watchdog, secara terus menerus dan serius harus dilakukan masyarakat. Kontrol kritis secara stelsel aktif oleh masyarakat atau pressure group harus tetap dilakukan dalam koridor legal dan konstitusional," Djuju.
AP-KAMI ingin agar pemerintah bisa dengan serius menangani wabah pandemi COVID-19.
"Dan yang ketiga adalah bagaimana pihak penguasa atau eksekutif ini melaksanakan undang-undang tentang COVID-19 ini secara murni dan konsekuen sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak semena-mena mereka menggunakan anggaran yang berjumlah ratusan triliun itu, yang sejatinya sebetulnya untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19," ujarnya.(dtk)