GELORA.CO - Kurva virus Corona masih tinggi. Jakarta menjadi provinsi dengan angka kasus paling tinggi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti cara Jakarta menangani warganya.
"Ketatkan disiplin perilaku masyarakat. DKI kan sudah ada denda segala, ketatkan penerapan dendanya," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada detikcom, Minggu (30/8/2020).
Satgas COVID-19 menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengetatkan penerapan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Pelanggaran itu bisa berupa tidak mengenakan masker hingga berkerumun.
Kondisi aktivitas warga Jakarta seolah-olah sudah seperti sebelum pandemi COVID-19. Banyak warga berkerumun tanpa menghiraukan protokol kesehatan.
"Di aktivitas sosial juga banyak itu, sudah mulai relatif mirip seperti sebelum COVID-19. Tidak persis, tapi sudah menuju ke arah sana," sorot Wiku.
Aktivitas sosial-ekonomi warga bukannya harus dihentikan, melainkan direm agar tidak berisiko menularkan virus Corona. Pemprov DKI perlu mengendalikan warga dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.
Wiku menyoroti penerapan pembatasan kapasitas perkantoran. Seharusnya, kapasitas kantor dibatasi maksimal 50% saja. Namun kini, menurut Wiku, aturan ini tidak berjalan. Buktinya, penularan COVID-19 di Jakarta masih tinggi.
"Dari mana penularan terjadi? Lihat saja aktivitasnya: pengendalian kantor. Mana sekarang? Semua pada masuk kantor kayak sebelumnya. Nggak boleh itu. Harus pakai WFH (work from home/bekerja dari rumah), 50%," kata Wiku.
Selain kapasitas kantor maksimal 50% saja, perlu diterapkan jeda tiga jam per shift. Aturan semacam ini sudah ada dalam Surat Keputusan Disnakertrans dan Energi DKI nomor 1477 Tahun 2020, sejak 15 Juni 2020.
"Jam kantor kan sudah dibagi, dijeda tiga jam. (Tapi) dia nggak disiplin itu pasti. Kalau kasus naik, pasti penularannya juga naik," kata dia.
Pemprov DKI dimintanya disiplin mengatur kapasitas kantor. Selain itu, masyarakat diharapkan patuh terhadap protokol pencegahan COVID-19.
"Bukan hanya ke masyarakat, tapi juga pegang saja kantor-kantor semuanya, penyelenggara kantor supaya mengendalikan jumlah yang berkantor," kata Wiku.
Jakarta menjadi provinsi dengan catatan kasus virus Corona yang tinggi. Wiku menyadari ini juga karena jumlah tes COVID-19 di Jakarta yang tinggi, lima kali lipat di atas standar WHO. Namun, positivity rate (perbandingan kasus positif dengan jumlah tes) masih di atas standar WHO.
"Positivity rate DKI lebih tinggi daripada WHO, tapi lebih rendah daripada rata-rata nasional," kata Wiku. []