Menurut data dari kepolisian dan instansi terkait, 4 ABK itu bekerja di dua kapal penangkap ikan berbeda. 3 jenazah ditemukan oleh personel Kepolisian Riau pada 12 Agustus 2020 lalu di sebuah kapal milik nelayan lokal di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam.
Ketiga jenazah itu ternyata dipindahkan dari kapal ikan Fu Yuan Yu 829 yang tengah berlayar menuju ke Argentina, yang tengah melewati perbatasan Batam dan Singapura. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes (Pol) Arie Dharmanto, mengatakan 3 jenazah itu kemudian dibawa ke rumah sakit di Batam.
"Kami mendapatkan infomasi dari masyarakat, yang mengatakan ada orang yang menyewa pancung (perahu) yang digunakan untuk menjemput mayat," ungkap Arie dan dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, 17 Agustus 2020.
Ketiga jenazah diketahui berinisial S (22 tahun) dan M (26 tahun) yang berasal dari Aceh serta DA (23 tahun) asal Donggala, Sulawesi Tengah. Sementara, jenazah keempat ditemukan di Peru.
Jenazah yang diketahui berinisial SA itu bekerja di kapal penangkap ikan Long Xin 629. Itu merupakan kapal yang sama di mana krunya melakukan pelarungan terhadap 3 jenazah ABK asal Indonesia. (*)