GELORA.CO - MUSISI Jerinx resmi ditahan sejak Rabu (12/8/2020) di Mapolda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang tak terima disebut Kacung WHO.
Sang istri, Nora Alexandra mengabarkan suaminya dalam kondisi baik. Sesaat sebelum dijebloskan ke tahanan, Jerinx telah mengikhlaskan dirinya ditahan selama apa yang disuarakannya bisa didengar.
“Saya di sel tidak ada-apa, yang penting sekarang tidak ada ibu yang kehilangan bayinya,” demikian qoutes Jerinx yang diunggah Nora di Instagram Story-nya.
Ya, Jerinx saat gencar menyebut IDI Kacung WHO lantaran mengkritisi kebijakan mengharuskan setiap ibu yang ingin melahirkan harus menjalani test rapid. Jerinx mengunggah beberapa pemberitaan dimana ada ibu bayi yang kehilangan bayinya lantaran lama penanganan disebabkan rapid test tersebut.
Sementara Nora sendiri berusaha kuat mendapati kenyataan sang pujaan hati ditahan. Dia juga tampak mendampingi suaminya hingga ke Polda, kemarin. “Saya tidak mau memperlihatkan sedih/berlinang air mata saat tadi di depan suami saya, saya mau dia kuat, sebab dia selalu memikirkan saya, dia tahu saya manja sekali dengan dia, apa-apa selalu dia siapkan untuk saya. Tapi saat saya pulang, air mata saya tidak bisa dibendung, NOra kamu berhak menangis, suami saya biasa bersam saya, sekarang harus jatuh,” ungkapnya.
Nora memastikan tidak akan pernah meninggalkan suaminya. “Dia hanya takut saya sendiri dirumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab saya akan baik-baik saja! saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia! Hadapi proses ini jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana,” jelasnya.[psid]