Ada tiga tuntutan yang disampaikan massa, yakni penjarakan Budi Djarot, batalkan RUU HIP, dan tangkap Denny Siregar.
Koordinator lapangan aksi itu, Wawan Rustiawan seperti dilansir dari Republika, Rabu, 5 Agustus 2020, menyebutkan jika massa meminta polisi segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan poster Habieb Rizieq Shihab oleh Budi Djarot dan kawanannya. Karena, menurut dia, tindakan Budi Djarot sudah sangat amoral.
"Kami paham kita di negara hukum, karena itu kita percayakan ke aparat kepolisian. Kita harap polisi bertindak cepat, jangan sampai kita yang bertindak sendiri," ujarya.
Kemudian, massa aksi juga menyuarakan menolak RUU HIP. Terakhir, massa juga menuntut polisi cepat menuntaskan kasus Denny Siregar yang telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya.
"Kalau aksi ini tidak didengar dan polisi tidak bergerak menangkap Budi Djarot cs tidak bisa, Denny Siregar tidak bisa, kita akan bertindak," kata dia. (*)