GELORA.CO - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Prof Musni Umar mengecam tindakan puluhan anggota Banser intimidasi ulama di Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Memalukan sekali. Melakukan intimidasi dan memaksa ulama. Padahal dia anggota DPR yang terhormat,” kata Prof Musni Umar mengomentari video Banser persekusi ulama yang dibagikan oleh akun Twitter @C_NdoenK_531, Jumat (21/8).
Dalam video itu, seorang ulama dikelilingi sejumlah orang yang mengenakan atribut Barisan Serbaguna atau Banser.
Aksi itu dipimpin oleh Saad Muafi, Ketua PC Anshor Bangil yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Anggota dewan berteriak-teriak tanpa adab di hadapan kiyai sepuh. Justru dia sedang mempermalukan dirinya sendiri,” cetus @C_NdoenK_531 yang membagikan vidoe tersebut.
Dalam video titu, seorang ulama yang mengaku bernama Zainullah mempertanyakan alasan Banser melakukan intimidasi kepadanya.
“Salah saya itu di mana?,” kata Zainullah.
Saad Muafi kemudian menjelaskan bahwa Zainullah bersalah karena mengajarkan ideologi HTI. Padahal, HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.
“Karena (HTI) dilarang oleh Undang-undang. Perpu Nomor 2 Tahun 2017, tidak boleh lagi ada organisasi HTI dan seluruh ideologinya. Itu salah,” kata Saad Muafi.
Menanggapi hal itu, Zainullah menyarankan agar Banser melapor ke polisi dengan menunjukkan bukti-bukti kesalahannya.
“Kalau saya salah, laporkan ke polisi. Sampeyan tunjukkan buktinya apa saya salahnya,” jawab Zainullah.
Saad Muafi mengatakan bahwa kepala desa setempat dan semua warga desa juga sudah mengetahui bahwa Sainullah menyebarkan ideologi khilafah.
“Nama saya Zainullah, terus salah saya apa? Buktinya mana sampeyan nuduh seperti itu? Laporkan ke polisi, laporkan ke Koramil, ke yang berwajib,” tantang Sainullah.
“Nama Zainullah, alamat ini, salahnya ini, sampeyan tunjukkan buktinya, sidang di pengadilan, ok silahkan,” ucapnya.
Menjawab itu, Saad Muafi menegaskan bahwa dia pasti akan melaporkan ke polisi.
Menurut Saad Muafi, gara-gara ajaran HTI, anak buah Zainullah, menghina Habib Lutfi dan NU di media sosial.
Sainullah menjawab bahwa sebaiknya hal itu dilaporkan ke polisi saja untuk diproses. Sebab, Indonesia adalah negara hukum.
Saad Muafi kemudian meminta Sainullah untuk berjanji tidak lagi menyebarkan ideologi khilafah di Rembang.
Namun lagi-lagi Zainullah meminta agar masalah tersebut dilaporkan ke polisi dengan menunjukkan bukti-buktinya.
“Sampeyan laporkan saja saya. Laporkan saja saya salah apa. Kalau saya salah, laporkan saya. Sampeyan anggota DPR,” tutur Sainullah.
“Saya di sini bukan atas nama anggota DPR, saya di sini atas nama Ketua Ansor. Dan saya berkewajiban mengamankan wilayah saya dari ajaran khilafah,” kata Saad Muafi dengan suara keras.
Berikut ini video Banser intimidasi ulama di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur:
[psid]