Polri Barter Dua Buron WNI di AS dengan Produsen Video B*kep Marcus Beam

Polri Barter Dua Buron WNI di AS dengan Produsen Video B*kep Marcus Beam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Atase Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Washington DC, Amerika Serikat telah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum setempat terkait rencana pemulangan dua buronan asal Indonesia yang ditangkap di sana.

Kesepakatanya, Polri dengan US Marshall bakal melakukan barter atau pertukaran buronan.

“US Marshall Service (USMS) yaitu salah satu lembaga tingkat federal di Amerika Serikat yang menangani permasalahan buronan maupun pelaku kejahatan di Amerika Serikat maupun internasional, dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buronan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).

Dua buronan yang dimaksud, yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng (SNN) yang ditangkap di AS karena melebihi batas tinggal (overstay).

Indra Budiaman merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014, sementara Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012.

Keduanya bakal dibarter dengan Marcus Beam, buronan kepolisian AS atas kasus penipuan investasi sebesar 500 ribu dolar AS yang berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Awi menjelaskan, Marcus Beam telah diamankan pada Kamis 23 Juli 2020 yang lalu di Villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali. Saat ini, Marcus tengah menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali.

“Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno,” demikian Awi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita