Polres Sorong Sebut Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Sesama Tahanan

Polres Sorong Sebut Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Sesama Tahanan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Penyanyi, Edo Kondologit, murka usai mengetahui iparnya, George Karel Rumbino alias Riko (21), tewas di Polres Sorong, Papua Barat. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan Riko tewas karena dianiaya sesama tahanan.

"Di dalam tahanan ini dia dianiaya oleh tahanan lain. Kenapa dianiaya? karena memang (tersangka) kasusnya pemerkosaan, dia bunuh mama-mama, itu pasti dianiaya sama teman-temannya," imbuh Ary ketika dihubungi detikcom, Minggu (30/8/2020).

Polisi, sebut Ary, memiliki sejumlah bukti terkait penganiayaan yang dialami Riko oleh tahanan lain. Dua di antaranya yakni CCTV dan hasil visum.


"Begitu di rumah sakit, meninggal, dilakukan visum. Memang yang menyebabkan meninggalnya itu luka-luka di kepala, di benturan kepala. Karena kita lihat rekaman CCTV nya dia dianiaya, dipukulin sama tahanan yang lain," kata Ary.

Sementara itu, Edo Kondologit murka dengan penyataan polisi yang menyebutkan adik iparnya tewas karena dianiaya sesama tahanan. Ia mempertanyakan adanya luka tembak pada betis Riko.

Menurutnya, Riko ditembak saat berada di dalam Polres Sorong dengan keadaan tangan terbogol.

"Kalau begitu saya tanya, memangnya dia kabur dengan keadaan tangan diborgol itu bisa ditembak?" kata Edo

"Bohong terus, bohong terus, bohong terus, enak saja mau cuci tangan, mau lari-lari dengan dalam keadaan tangan terborgol, kalian tembak, terus boleh gitu?" murka Edo.

Sebelumnya Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan soal kasus yang membuat Edo Kondologit murka. Ary mengatakan peristiwa itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya seorang wanita paruh baya berinisial A (60) yang tewas di Pulau Doom, Papua Barat. A diperkosa, dibunuh, lalu ponselnya dicuri. Setelah diselidiki, tersangka mengarah ke Riko.

"Barang buktinya juga ada tuh TV, terus handphone (korban) lalu juga ada minuman keras yang didapatkan (di bawah kasur Riko)," ujar Ary

Riko pun dijebloskan ke dalam sel Polres Sorong. Di dalam sel itu lah, kata Ary, Riko mendapatkan penganiayaan.

Polda Papua Barat turut menyelidiki kasus ini. Polda Papua Barat menerjunkan Propam untuk mengecek aduan itu.

"Saya sudah turunkan tim dari Propam dan Dirkrimun untuk memeriksa secara komprehensif kasus itu. Kalau pun nanti kita temukan pelanggaran, karena ada versi berbeda yang saya dengar, kalau nanti ada pelanggaran maka kami akan tindak tegas petugas yang alpa dan lalai," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing.,(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita