GELORA.CO - Kalangan DPR mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, bagaimana caranya agar tenaga kerja honorer dan semua pekerja yang jauh dari UMR lainya mendapatkan subsidi, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah Rp 5 juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Sabtu (15/8)
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dirinya banyak mendengar keluhan, khususnya dari guru-guru sekolah swata yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta. Mereka, menjadi galau dan mengeluh. Mereka merasa terabaikan.
"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," ujar Rahmad Handoyo.
Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Rmol)