GELORA.CO - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan hari ini, Senin 24 Agustus 2020. Gedung tersebut sebelumnya terbakar pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
"Iya (olah TKP) jadi (hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Senin 24 Agustus 2020.
Yusri mengatakan Olah TKP dilakukan agar polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi selama 11 jam tersebut.
Polisi juga menggali lagi keterangan saksi sebagai bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," ujar dia.
Dari pantauan VIVA, Senin, 24 Agustus 2020, lalu lintas di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, sudah kembali normal. Akses jalan tidak lagi ditutup oleh pihak kepolisian. Sebelumnya saat dan sesudah kebakaran dilakukan penutupan akses jalan sementara.
Selain itu , aktifitas di kejaksaan agung pun tampak berangsur normal. Para pegawai baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat memasuki kawasan kantor Kejagung. Sebanyak 15 saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya , Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan jumlah saksi nantinya bisa berkembang terkait dengan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
Gedung utama Kejagung kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung.
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan. Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar gedung.[viva]