Pada periode yang sama tahun lalu, perseroan berhasil meraup laba sebesar US$659,95 juta, atau Rp9,56 triliun.
Jika ditelaah, kerugian tersebut dipicu oleh sejumlah pos. Tercatat, pos penjualan dan pendapatan usaha perseroan turun 24,71 persen dari US$25,54 miliar menjadi US$20,48 miliar.
Penurunan penjualan dan pendapatan disumbang oleh penurunan penjualan minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak dalam negeri dari US$20,94 miliar menjadi US$16,56 miliar. Perusahaan energi pelat merah itu juga mengalami penurunan pendapatan dari aktivitas operasi lainnya dari US$497,23 juta menjadi US$424,80 juta.
Selain itu, penggantian biaya subsidi dari pemerintah juga turun dari US$2,5 miliar menjadi US$1,73 miliar. Tahun ini, Pertamina tidak mendapatkan imbalan jasa pemasaran, padahal tahun lalu berhasil mengantongi US$6,42 juta.
Namun, penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi, dan produk minyak berhasil naik dari US$1,6 miliar menjadi US$1,76 miliar.
Selanjutnya, perseroan juga mengalami kerugian selisih kurs sebesar US$211,83 juta. Periode yang sama tahun lalu, perseroan juga mengantongi keuntungan dari selisih kurs sebesar US$64,59 juta.
Namun, Pertamina berhasil menekan beban pokok penjualan dan beban langsung lainnya dari US$21,98 miliar menjadi US$18,87 miliar.
Lebih lanjut, perseroan mengalami kenaikan liabilitas atau kewajiban perusahaan dari US$35,86 miliar pada Desember 2019 menjadi US$40,56 miliar pada medio pertama 2020 ini. Kemudian, ekuitas perusahaan turun dari US$31,21 miliar di Desember 2019 menjadi US$29,66 miliar pada semester I 2020.
Atas kinerja tersebut, perseroan mampu mengerek tipis jumlah aset dari US$67,08 miliar di Desember 2019 menjadi US$70,22 miliar di semester I 2020. (*)