Ketua Umum PDGI, Sri Hananto Seno menjelaskan, pihaknya sangat keberatan terkait pengangkatan KKI tersebut yang dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu kemarin (19/8).
Pasalnya, 17 nama yang dilantik Jokowi bukanlah orang-orang yang diusulkan 7 organisasi profesi yang diantaranya ada PDGI, IDI, Asosiasi Pendidikan Kedokteran, Asosiasi Pendidikan Kedokteran Gigi, Rumah Sakit Kedokteran, Rumah Sakit Gigi, dan Poligium Kedokteran.
"Oleh karena itu kami merasa dizalimi. Gitu loh," tegas Hananto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).
Menurut UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, Hananto menyebutkan di pasal 14 diatur mengenai pengajuan nama KKI berasal dari organisasi profesi, atau asosiasi profesi. Di mana nantinya, usulan itu disampaikan menteri kesehatan kepada presiden untuk dilantik.
"Tapi ternyata tidak semuanya diakomodir. Menteri menunjuk sendiri," sambungnya.
Lebih lanjut, Hananto juga mengatakan, komposisi KKI yang dilantik Jokowi kemarin tidak sesuai.
Karena seharusnya, terdapat 10 orang berasal dari lima Asosiasi dan Organisasi Profesi Dokter, tiga orang wakil dari tokoh masyarakat, dua orang perwakilan Kemenkes, dan dua orang perwakilan Kemendikbud.
"Kalau yang dua orang itu haknya menteri. Tapi yang lainnya itu profesi. Oleh karena itu kami merasa, loh ini kami mengajukan orangnya sudah jelas berkali-kali diajukan tapi kok yang dilantik bukan orang-orang yang kita ajukan yang mewakili organisasi di konsil itu," ungkapnya.
"Inilah yang menjadi permasalahan. Kami saat ini belum bisa mengakui orang-orang yang ditunjuk menteri itu," demikian Sri Hananto Seno menambahkan. (*)