Pengamat: Transformasi BUMN On The Right Track, Wajar Erick Thohir Cari Profesional Berintegritas

Pengamat: Transformasi BUMN On The Right Track, Wajar Erick Thohir Cari Profesional Berintegritas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Meski terus dikritikk dalam pengangkatan direksi dan komisaris, Menteri BUMN Erick Thohir sudah pada jalur yang benar dalam melakukan transformasi perusahaan milik negara.

Pengamat dari Pusat Studi BUMN Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar, Mursalim Nohong menyebutkan, langkah Erick Thohir membenahi BUMN sudah on the right track.

Kata dia, sudah sewajarnya juga dalam melakukan transformasi besar-besaran pada perusahaan negara, Erick membutuhkan tenaga-tenaga yang profesional serta memiliki integritas.

“Menteri BUMN ini lagi melakukan transformasi besar-besaran, nah sehingga dia membutuhkan orang-orang profesional, orang punya integritas dan saya kira salah satu lembaga yang dilirik memiliki integritas yang dianggap untuk itu saya kira adalah TNI dan Polri,” ujar Mursalim, dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Mursalim menilai, selama ini persoalan rangkap jabatan yang selalu dilontarkan pihak lain itu tidak berdasar karena memang tidak ada aturan yang dilanggar.

Sebab sampai saat ini, kata dia, tidak ada pihak yang menggugat atau menegur dari sisi hukum jika memang Erick Thohir menabrak peraturan dalam pengangkatan direksi dan komisaris di BUMN.

“Kalau saya bukan persoalan melanggar atau tidak melanggar, toh yang bisa membuktikan dia melanggar atau tidak itu adalah orang hukum. Sekarang ini kan tidak ada juga yang memberikan teguran kalau dia (Erick Thohir) melanggar, hanya orang tertentu yang mengatakan begitu,” katanya.

Lanjutnya, tidak sedikit pihak yang tidak senang dengan kebijakan Erick Thohir melakukan perbaikan di tubuh BUMN yang harus hadir didepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mewakili negara.

“Kita baca pemberitaan, banyak sekali terutama orang-orang yang mohon maaf tanda kutip orang-orang yang mengincar jabatan di BUMN yang menganggap dirinya punya peran kerja-kerja politik sebelumnya,” bebernya.

Sementara itu, praktisi hukum, Ade Irfan Pulungan menyayangkan tudingan bahwa pemerintah tidak menjalankan aturan yang benar dalam menentukan direksi dan komisaris BUMN karena memakai talent pool yang beredar di tengah publik.

“Penentuan direksi dan komisaris BUMN yang bersifat strategis saja yang harus melalui TPA (tim penilai akhir). Sedangkan penentuan direksi dan komisaris berdasarkan talent pool juga merupakan mekanisme yang biasa dilakukan Kementerian BUMN untuk mencari dan menempatkan pengurus BUMN sesuai dengan keahlian,” kata Ade.

Pendapat Ade didasarkan pada Inpres 8/2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Dewan Komisaris BUMN.

“Pengangkatan yang dilakukan Kementerian BUMN sudah sesuai dengan kiktum pertama Inpres 8/2014 yang menyatakan Menteri BUMN agar memperhatikan dan mengedepankan keahlian, profesionalisme dan integritas dalam memilih anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau dewan pengawas BUMN dan PT,” bebernya.

Selain mekanisme talent pool, kementerian BUMN juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan dan akuntabel dalam menentukan anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau dewan pengawas.

“Khusus jabatan direktur utama, komisaris utama, dan/atau ketua dewan pengawas BUMN dan PT yang sifatnya strategis akan ditentukan melalui TPA. Hal tersebut sesuai dengan diktum ketiga dan diktum keempat Inpres N0.8/2014,” pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita