GELORA.CO - Gedung Kejaksaan Agung RI kini tidak lagi berkelir putih dan megah. Gedung utama Korps Kejaksaan itu kini tampak gosong kehitaman usai dilalap api selama kurang lebih 11 jam lamanya.
Pantauan Suara.com di lapangan pada Minggu (23/8/2020) pagi, tembok gedung Kejagung terlihat kehitaman hampir di keseluruhan bagian kiri depan gedung.
Sementara dari sisi tengah ke kanan gedung masih tampak cat putih, meski tidak lagi merata.
Tulisan Kejaksaan Agung yang bewarna hitam di bagian depan gedung kini hanya separuh karena beberapa huruf hangus terbakar sehingga hanya terbaca 'Kejaksaa'.
Begitu pula dengan logo bintang bersudut tiga disertai logo pedang, timbangan, padi dan kapas serta seloka Satya Adhi Wicaksana yang tidak lagi utuh.
Sekitar pukul 09.00 WIB asap kecil sisa kebakaran juga masih terlihat membubung keluar dari salah satu ruangan di lantai atas bagian tengah.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran berpakaian lengkap disertai unit kendaraan juga masih terus bersiaga.
Terlihat beberapa dari petugas yang kembali masuk ke area gedung yang sudah beri tanda garis polisi.
Sebelumnya, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya bisa dipadamkan usai sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.
"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.
Dalam kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Pada Minggu pagi, tampak sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.
Sementara tembok gedung Kejagung sudah tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.
Polda Metro Turun Tangan
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.
Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana sebagaimana dilansir Antara.
Memasuki Minggu dini hari, sudah ada sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.[sc]