Penahanan Djoko Tjandra Di Rutan Salemba Hanya Bersifat Sementara

Penahanan Djoko Tjandra Di Rutan Salemba Hanya Bersifat Sementara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Penahanan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri, hanya bersifat sementara.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/8).

"Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah menyerahkan Djoko Tjandra ke kejaksaan selaku eksekutor dalam kasus yang membuat Djoko Tjandra kabur.

Namun, untuk kasus-kasus yang telah terjadi ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait dengan keluar masuknya Djoko Tjandra.

"Untuk kepentingan pemeriksaan yang lain maka saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba yang ada di Mabes Polri,” ujarnya.

“Ini juga tentunya memudahkan bagi Bareskrim polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra," sambung Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita